Sebakis Masuk dalam Usulan Pemekaran Kelurahan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Nunukan mengusulkan dua desa untuk didefinitifkan di Desa Binusan. Kini ada dua usulan lagi yakni di Kelurahan Nunukan Barat dan Nunukan Timur. Hal itu dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari akses pemerintahan.

Camat Nunukan, Hasan Basri mengatakan tiga wilayah desa dan dua kelurahan di Nunukan sudah diusulkan karena melihat jauhnya pelayanan pemerintahan dari penduduk yang sudah padat. Sehingga memungkinkan untuk dimekarkan agar mendekatkan pelayanan.

“Di Kecamatan Nunukan mengusulkan ada tiga, yakni Desa Binusan, Kelurahan Nunukan Timur, dan Nunukan Barat,” kata Hasan Basri kepada benuanta.co.id, Jumat 20 Mei 2022.

Wilayah Nunukan Barat yang akan dimekarkan adalah Sebakis yang memiliki empat RT, untuk mengakses tempat tersebut harus menempuh waktu kurang lebih satu jam menggunakan speadboat.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Itu menjadi perhatian ketika pelayanan masyarakat bisa terkenda karena jarak tempuh jauh. Kita mengusulkan pemekaran di situ,” jelasnya.

Sedangkan Desa Binusan ada dua wilayah yang dimekarkan dan saat ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun di Desa persiapan Ujang Fatimah dan Binusan Dalam. Hasan Basri berharap di tahun ketiga sudah bisa didefinitifkan, tinggal menunggu dari Kementerian Dalam Negeri .

“Kita dapat informasi dari pemerintahan, tinggal menunggu kode dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Ia juga menjelaskan apa yang dilakukan ini bertujuan untuk memaksimalkan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Selebihnya ihwal Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menyakini desa tersebut memiliki pergerakan ekonomi yang baik bahkan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Desa baru tentu akan lebih bergairah apalagi ada Dana Desa (DD) bisa mensuport pembangunan dan pergerakan ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *