benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah melalui proses yang panjang dan menetapkan satu orang tersangka dalam insiden laka kerja di lubang tambang milik PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) Site di Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Polres Bulungan terus melaksanakan pendalaman, pasalnya tidak menutup kemungkinan ada lagi yang terlibat. Sehingga setelah mengorek keterangan dari Kepala Teknik Tambang (KTT) bernama JR, bisa saja ada penambahan tersangka.
“Itu bisa diketahui (tambahan tersangka) setelah kita periksa si tersangka ini (JR). Ini akan berkembang,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada benuanta.co.id, Jumat 20 Mei 2022.
Pihaknya ingin orang tertuju pada kasus laka kerja ini. Sebab tak hanya sekali, beberapa tahun sebelum di PT PMJ ini sempat terjadi insiden namun tidak ada korban jiwa dan kerugian berasal dari alat berat yang tertimbun ke dalam lubang tambang.
“Jadi di PMJ ini juga pernah kejadian insiden berupa longsor,” tuturnya.
Pria berpangkat melati dua ini menuturkan selama pemeriksaan terhadap JR, saat itu berstatus saksi hingga ditetapkan tersangka atas kelalaiannya terbilang kooperatif. Saat dipanggil selalu memenuhi panggilan penyidik.
“Selama ini kooperatif, walaupun sudah status tersangka kita belum menahannya. Dia akan datang jadwalnya hari Selasa depan,” bebernya.
Kata dia, sebelum JR ditetapkan jadi tersangka prosesnya panjang seusai diperiksa sebagai saksi. Kepolisian melanjutkan melakukan penyelidikan hingga memanggil ahli yakni ahli inspektur tambang serta memeriksa konsultan sebagai desain tambang.
“Ini prosesnya lama, tapi ini dinyatakan lengkap. Kita akan mendalaminya lagi, bisa pada orang diatas KTT ini sebagai pihak yang bertanggungjawab,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







