benuanta.co.id, BULUNGAN – Guna mendapatkan keterangan dalam kasus ilegal mining di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak yang menyeret salah satu oknum polisi bernama Briptu HSB, Polres Bulungan melaksanakan pemeriksaan kepada PT Banyu Telaga Mas (BTM) dimana salah satu kawasannya dijadikan tempat penggalian material yang diduga mengandung logam mulia, emas.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Penyidik Satreskrim Polres Bulungan, IPDA Faizal Anang Satria mengatakan ada 2 orang perwakilan yang hadir dari PT BTM yakni Direktur Utama PT Banyu Telaga Mas, Karlan A Manessa dan Manajer Lapangan/Operasional, Jaya.
“Ada 2 orang yang kami periksa pak Karlan A Manessa dan pak Jaya. Hasil pemeriksaannya kami laporkan dulu kepada pimpinan,” ucap IPDA Faizal Anang Satria kepada benuanta.co.id, Jumat 13 Mei 2022.
Kata dia, penyidikan masih seputar pendirian perusahaan dan beberapa lainnya yang terkait dengan tersangka HSB dan teman-temannya. Setidaknya untuk pertanyaan kepada saksi ini mencapai puluhan. Dia menjelaskan pihak PT BTM cukup kooperatif.
“Untuk pertanyaan kita berikan kepada pak Karlan sebanyak 32 dan pak Jaya sekitar 37 pertanyaan. Dari dokumen yang dibawa ada beberapa nantinya lampiran yang menyusul terkait RKAB dan laporan kepada Kementerian,” jelasnya.
Sementara itu Dirut PT BTM, Karlan A Manessa menuturkan perihal dirinya hadir di Polres Bulungan menemui penyidik sebagai saksi sekira pukul 09.30 wita dan sambung lagi usai Salat Jumat.
“Intinya saya hadir sebagai saksi atas kasus dugaan illegal mining itu,” ujar Karlan.
Kata dia, keterangan yang diberikan kepada polisi, HSB sempat mengklaim ada kerjasama dengan PT BTM. Namun dirinya merasa selama ini tidak pernah memberikan izin kepada pihak HSB untuk menggarap lahannya untuk mengeruk emasnya.
“Jadi tidak ada SPK (surat perintah kerja) satu pun yang saya keluarkan,” tuturnya.
Dia mengakui jika selama ini tidak pernah mengetahui adanya aktivitas tambang di lahan konsesi milik PT BTM.
“Kalau kerugian tidak bisa saya sebutkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa







