Syarwani Harap KLA Bulungan Mampu ke Peringkat Utama 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Mewujudkan pemenuhan hak-hak dan melindungi anak, Pemerintah Kabupaten Bulungan tengah berupaya agar Kabupaten Layak Anak (KLA) terus digalakkan. Di mana selama ini predikat KLA sudah berjalan.

Dihadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan predikat KLA harus secara nyata diwujudkan di lapangan dalam memenuhi hak-hak serta melindungi anak.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Ini harus benar-benar diimplementasikan di lapangan dengan memenuhi hak-hak anak serta melindungi anak. Jadi kita tidak hanya sekedar mengejar nilai atau predikat KLA,” ujar Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Mulai Bayarkan THR ASN

Dia menuturkan Rakor Gugus Tugas KLA dilaksanakan dalam rangka persiapan dan penyusunan laporan hasil pelaksanaan program kegiatan KLA serta Forum Anak Daerah di Kabupaten Bulungan, terkait Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang akan dilaksanakan oleh Tim VLH pusat.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi KLA tahun 2022 oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Hibahkan 1 Unit Mobil Jenazah untuk Masjid Kasimuddin Tanjung Palas

“Kabupaten Bulungan mendapatkan nilai evaluasi mandiri KLA sebesar 703,50 sedangkan nilai verifikasi administrasi KLA sebesar 453,30,” sebutnya.

Mantan anggota DPRD Kaltara ini menjelaskan evaluasi penilaian KLA adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Di mana Kabupaten Bulungan pada tahun 2019 telah mengikuti evaluasi penilaian KLA yang dilaksanakan pemerintah melalui Kemen PPA RI dan meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.

“Setelah tertunda selama 1 tahun akibat pandemi, pada tahun 2021 Kabupaten Bulungan kembali meraih predikat KLA tingkat Pratama,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Mulai Bayarkan THR ASN

Pria yang juga sempat menjadi Ketua DPRD Bulungan ini menuturkan tidak hanya KLA tingkat Pratama saja yang dikejar. Ke depannya bisa meningkat ke jenjang atas yakni ke predikat Madya, Nindya hingga Utama. Pasalnya, definisi KLA adalah sebuah sistem yang dibangun untuk menjamin semua anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi.

“Implementasi KLA juga tidak bicara satu atau dua tahun tetapi secara menyeluruh dan berkelanjutan serta perlu dievaluasi secara berkala,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *