Sabet 7 Kali WTP, Bupati Laura Enggan Maknai Berlebihan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Di bawah kepemimpinan Hj. Asmin Laura hafid, Kabupaten Nunukan telah tujuh kali berturut turut menerima penghargaan dari hasil pemeriksaan keuangan BPK RI atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan ini didapat atas laporan keuangan yang diaudit oleh BPK setiap tahun.

Prestasi WTP ini didapat sejak tahun 2015 hingga 2022 menunjukkan bahwa dalam laporan keuangan Kabupaten Nunukan yang diaudit sangat baik.

Bupati Laura pun bersyukur opini WTP dari BPK masih bisa dipertahankan Kabupaten Nunukan, apalagi kurang lebih dua tahun belakangan ini banyak anggaran yang direfocusing sehingga ada beberapa program yang sempat tertunda.

“Alhamdulillah, OPD kita bisa bekerja secara maksimal dengan terbukti tahun ini kita mendapatkan WTP lagi yang ketujuh kali,” kata Laura kepada benuanta.co.id, Rabu (11/5/2022).

Laura menilai, predikat WTP merupakan kewajiban di pemerintahan untuk dapat mengelola keuangan sesuai dengan standar peraturan undang-undang. Ia pun enggan peraihan WTP 7 kali berturut-turut dimaknai secara berlebihan.

“Kita berharap pengelolaan keuangan harus sesuai dengan aturan agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih dalam, ia menjelaskan beberapa catatan dari BPK akan menjadi evaluasi dan koreksi bagi pemerintah daerah sehingga ke depannya bisa diminimalisir.

Laura mencontohkan adanya penemuan yang berulang-ulang yang biasanya terkendala teknis. Misalnya  kondisi wilayah yang jauh, sehingga pertanggung jawaban seperti dana BOS terhadap sekolah yang ada di pedalaman sulit dijangkau dengan transportasi. Sehingga membuat laporan telat atau tidak sesuai dengan waktu pemeriksaan.

“Saya meminta kepada dinas terkait agar bisa mengantisipasi dari awal-awal sebelum jadwal pemeriksaan audit,” jelasnya.

Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia meminta agar tidak egosektoral, melainkan semua pengelolaan anggaran sudah menjadi satu komitmen dan tetap mengelola anggaran sesuai dengan aturan.

“Jangan suka minta kemakluman dan lainnya tidak ada toleransi bagi kita, siapa yang melanggar harus ditindak sesuai dengan aturan yang ada dan temuan harus dilakukan pengembalian,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *