benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani bersama Satpol-PP meninjau anak-anak yang diduga putus sekolah lantaran memilih untuk bekerja sebagai pengikat rumput laut di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan pada Rabu, 11 Mei 2022.
Setibanya di lokasi, banyak anak-anak ditemukan sedang membentang atau mengikat rumput di Kampung mamolo. Namun tak semua anak-anak yang bekerja ini putus sekolah, pasalnya ada beberapa anak yang baru saja pulang usai mengikuti ujian sekolah lalu ikut membentang.
Dika bocah berusia 12 tahun yang turut bekerja sebagai pengikat rumput laut mengaku dalam sehari bisa mendapatkan Rp 120.000. Sepengakuan Dika juga, ia tak pernah merasakan hangatnya bangku sekolah sejak kecil.
“Uang saya simpan saja. Saya juga tinggal sama teman, sedangkan orang tua ada di Sulawesi,” ujar Dika.
Melihat kondisi tersebut, Faridah Aryani menyebut tidak ada ditemukan anak-anak sekolah yang tidak ikut ujian sekolah lantaran memilih membentang rumput laut.
“Kami temukan yang tetap bersekolah pulang dari sekolah usai melaksanakan UN (ujian nasional),” kata Faridah Aryani, kepada benuanta.co.id, Rabu 11 Mei 2022.
Farida mengakui banyak anak-anak yang ikut bekerja kasar sebagai pengikat rumput laut. Hanya saja, anak-anak tersebut bukan warga Nunukan, melainkan pendatang dari berbagai daerah.
Kendati demikian, Faridah Aryani berencana anak-anak yang tidak bersekolah akan dimasukkan
ke sekolah paket.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti dinas pendidikan dan lainnya. Jadi ini akan ada tindakan lanjut dari hasil peninjauan di lapangan,” imbuhnya.
Kata Farida, hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2015 bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun wajib mendapatkan pendidikan paling tidak belajar 9 tahun. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







