Pemkab Berau Gelar Halal Bihalal Bersama TGB

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau bersama PHBI menggelar Halal Bihalal yang dilaksanakan di masjid agung Baitul Hikmah, pada Selasa (10/5/2022).

Halal bihalal yang diisi dengan pengajian tersebut mengusung tema “Dengan Halal Bihalal Kita Eratkan Silaturahmi dan Nilai-Nilai Aqidah Menuju Insan Bertaqwa Kepada SWT” menghadirkan Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. KH. M. Zainul Majdi, MA sebagai penceramah. Hadir pula Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau, H Gamalis, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Berau, Ir Muhammad Gazali dan seluruh ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Berau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Karena ini masih Bulan Syawal dan masih suasana Idul Fitri, maka saya secara pribadi, mewakili keluarga dan Pemkab Berau mengucapkan, Taqaballahu Mina Wa Mingkum, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih dalam sambutannya.

Sementara TGB dalam tausiahnya menyampaikan sejarah dari lahirnya acara Halal bihalal. Dikatakannya, Bihalal adalah ketika pertikaian, perseteruan para elit politik yang menghantui bangsa Indonesia. Pada waktu itu maka KH Abdul Wahab mengajak untuk bersilaturahmi selesai Hari Raya, maka ide ini pun kemudian disetujui oleh Presiden Soekarno dan hasilnya sukses. Dari sinilah kemudian diteruskan sampai hari ini diadakan acara Halal Bihalal.

Selain menyampaikan tentang sejarah Halal Bihalal TGB juga menyampaikan tentang untuk hidup rukun antar pemeluk agama.

Tidak lupa, TGB juga mengungatkan agar jangan menukar posisi sendi agama, yang dalam hal ini beliau menyatakan ruang agama itu punya tempat tersendiri. Misalnya ruang Akidah tidak bisa ditukar dengan ruang muamalah, Rukun Iman itu sudah final jangan ditambah apalagi dikurangi ini ruang Akidah, muamalah adalah hubungan dengan manusia.

“Semisal waktu pemilihan jangan sampai gara-gara beda pilihan kita mengatakan orang ini tidak beriman tidak islam hanya gara-gara beda pilihan,” pungkasnya. (*hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *