Momen Haru, Ibunda Jumpai Briptu Hasbudi di Tahanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Briptu Hasbudi (HSB) yang kini menjadi tersangka atas dugaan kasus tambang ilegal sejak (1/5/2022) lalu, kini harus mendekam di jeruji besi Polres Bulungan selama kurang lebih 20 hari. Mengalami kondisi yang tak diinginkan tersebut, dorongan orang terdekat terutama orang tua terus mengalir terhadap bintara Polri leting 38 ini.

Kedatangan sang ibu lantas memberikan dorongan agar Briptu H tetap tabah, ikhlas untuk menerima cobaan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2084 votes

Kabar terbaru, kini Briptu HSB dijelaskan penasehat hukumnya bagai hidup seperti biasanya meski mendekam di bui.

Baca Juga :  Seorang Anak Nyaris Jadi Korban Penculikan di Nunukan

“Bagus aja, seperti biasa. HSB alhamdulilah sehat. Keluarga mengunjungi beliau dan diterima dengan baik oleh Polres Bulungan sesuai haknya. Ibunya berpesan sama HSB untuk tetap sabar, kuat menjalani ini,” ungkap Dr. Syafruddin, SH.,M.Hum kepada benuanta.co.id, Ahad (8/5/2022).

Selain ibunda HSB, sang istri pun turut menjenguk dan mendorong bintara polisi itu untuk tetap teguh hati menjalani proses hukum ini. Apalagi, perkara Ballpress telah dinaikkan tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Baca Juga :  PWI Kaltara: Media Komitmen Tangkal Berita Hoaks

“Kita yakinlah HSB pasti tegar, kuat karena dia seorang polisi ya jadi sudah biasa di tengah tantangan. Ada momen haru juga saat dia berjumpa dengan ibu dan istrinya, tapi itu hal biasa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syafruddin pun menjelaskan tersangka pria kelahiran tahun 1993 ini terkenal baik mengayomi keluarga dan masyarakat luas. Apalagi, oknum anggota Ditpolairud Polda Kaltara ini telah menjadi tulang punggung keluarga semenjak sang ayah tutup usia.

Baca Juga :  DPMD Kaltara Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Berprestasi

“Kita kenal dia orang baiklah, tak jarang dia tidak membantu masyarakat yang membutuhkan. Lalu sampai saat ini, HSB selalu koperatif menjalani proses ini. Ketika ditanya petugas dia pasti menjawab, kecuali hal yang tidak dia ketahui,” jelas dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan itu.

Syafruddin menjelaskan, bahwa hanya dirinya yang rutin dapat mengunjungi HSB di tahanan Polres Bulungan itu, lantaran keperluan pendampingan hukum. (*)

Reporter: Tim benuanta.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *