Ludes Terbakar, Kantor BPP dan Rumah Dinas PPL Ternyata Sudah Lama Kosong

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) lama dan rumah dinas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan perumahan dinas PPL di Jalan Sei Fatimah, RT 03 Desa Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan ludes terbakar pada Ahad, 8 Mei 2022.

Kabid Penyuluhan Pertanian Kabupaten Nunukan, Widodo mengatakan BPP Nunukan sebenarnya sudah memiliki gedung beton baru tepat belakang lokasi kejadian kebakaran. Jadi yang terbakar adalah kantor yang lama dan di dalamnya juga sudah kosong.

“Rumah dinas ini sebelumnya sempat digunakan oleh penyuluhan pertanian satu tahun terakhir, namun sudah pindah dan akhirnya kosong,” kata Widodo pada Senin, 9 Mei 2022 saat ditemui di Kantor Dinas pertanian.

Lanjut dia, dari informasi yang diterima terjadinya kebakaran karena konsleting listrik, karena kantor lama itu ada meteran listrik. Kantor itu juga sempat digunakan untuk PAUD.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan Berlayar, Dishub Nunukan Batasi Jam Penyebrangan

Terpiasah, Kepala BPP Kecamatan Nunukan, Kurniawan Hendarto mengatakan bangunan kantor BPP yang terbakar berukuran sekitar 8 x 20 meter dan perumahan dinas PPL 5 pintu dengan luas masing-masing sekira 6 x 6 meter persegi.

“Rumah ini ada dua terdiri dari 4 pintu ditambah 1 bangunan, kondisi sekarang dalam keadaan kosong sudah tidak ditempati lagi semenjak setahun terakhir,” jelasnya.

bangunan diketahui berbahan dasar kayu, sedangkan berkas-berkas yang ada di kantor sudah lama dipindahkan ke kantor BPP baru, yang jaraknya berkisar 10 meter.

Baca Juga :  Tabrakan di Perairan Sebatik, Tim Gabungan Masih Lakukan Evakuasi Perahu 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rachmaji Sukirno menambahkan setidaknya 3 unit mobil pemadam dikerahkan.

“Sekitar setengah jam akhirnya api berhasil dijinakkan selanjutnya dilakukan pendinginan, kita ingin memastikan jangan sampai api menjalar ke rumah warga yang jaraknya sangat dekat,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *