benuanta.co.id, TARAKAN – Penasehat Hukum (PH) Hasbudi mempersilahkan pihak Polda Kaltara membuktikan adanya dugaan narkotika jenis sabu di dalam tumpukan ballpress milik kliennya yang dibongkar di Pelabuhan Malundung Tarakan.
Syafruddin menerangkan bahwa ia mendapatkan informasi dan menyakini bahwa Hasbudi tidak berani bisnis barang haram tersebut.
“Tidak pernah kita melakukan bisnis yang semacam itu, yang ilegal dan narkoba itu apalagi. Sudah terbukti kan 17 kontainer dibuka dalam waktu 3 hari bahkan menggunakan K9 pun tidak ada karena memang tidak pernah dilakukan,” bebernya saat ditemui awak media, Minggu (8/5/2022).
Ia tak menampik Hasbudi banyak bermain bisnis. Namun kembali ditekankannya bisnis sabu yang sempat disangkakan kepada kliennya yang masih aktif sebagai seorang polisi itu, tak pernah dilakukan.
“Ya dari merekalah (Polda Kaltara), tapi kan sudah kita lihat ini sudah dibongkar-bongkar kemudian dimasukan lagi (ke dalam kontainer) kita sudah saksikan juga. Kalau mau pakai metode lain silahkan,” tegasnya.
“Yang dikhawatirkan A1 nya kan ada (sabu) tapi ternyata tidak terbukti dari sisi narkoba kan aman, kita sudah saksikan juga semua kan,” pungkasnya. (*/h/i)
Reporter : Tim Benuanta