Cari Narkotika, Anjing Pelacak K9 Terus Mengendus di Tumpukan Ballpress

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara terus melakukan pengecekan terhadap kontainer – kontainer berisi pakai bekas ilegal milik H di Pelabuhan Malundung Tarakan pada Sabtu, 7 Mei 2022 malam.

12 kontainer yang diperiksa menggunakan K9 atau anjing pelacak polisi dari Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan, masih belum ditemukan adanya dugaan narkotika.
“Ballpress (pakaian bekas) inikan temuan dari hasil penggeledahan terkait dugaan kepemilikan tambang emas ilegal. Kita temukan dokumen juga berupa pengiriman ballpres dan aliran uang masuk yang diterima termasuk uang keluar kepada beberapa pejabat,” beber Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.
Selain ilegal, penggeledahan ini juga merujuk kepada petunjuk yang menyatakan bahwa terdapat narkotika di dalam kontainer tersebut. Selain itu juga, data manifest yang ada di Bea Cukai Tarakan berbeda dengan yang ada di dalam kontainer tersebut.
“Ini kan proses awal, dalam konteksnya kita akan detailkan dari mana ke mana, kalau sekaramg baru manifest yang tidak sesuai dengan isinya,” tukas nya.
“Dugaan ilegal karena menyamarkan isi manifest, kita dalami lagi kalau yang dikirim terkait usaha perikanan dan sebagainya pasti ada Karantina kalau inikan tidak ada,” sambung perwira melati dua itu.
Hendy juga menegaskan untuk saat ini telah terdapat 9 buah speedboat yang berhasil diamankan pihaknya di sekitar Liagu Kabupaten Bulungan. Berdasarkan dokumen yang diamankan usaha tersebut sudah berjalan dua tahun lamanya.
“Kita temukan di beberapa pinggir sungai dalam kondisi kunci dicabut dan baling-baling dilepas. Artinya ada upaya nyata dari anak buah HSB untuk terus menghilangkan BB dan menyulitkan petugas untuk upaya ke yang bersangkutan,” paparnya
Diakui Hendy, bahwa pihaknya juga telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ballpress ilegal ini. Dalam kasus ini, disangkakan undang-undang Perdagangan Cipta Kerja junto Pasal 3, 4, 5 dan 10 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap aset lain milik Briptu H. Sayangnya, dalam kepolisian tidak memiliki tim khusus aset tracing sehingga pihaknya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan analisa lebih dalam
“Rekening kita minta bantu KPK untuk penelusuran aset tracing, termasuk penarikan data dari handphone yang kita amankan. Kita juga minta bantuan KPK untuk tim komputer forensik agar bisa melakukan analisa digital ke seluruh handphonenya sehingga kita bisa mengkaji terkait perkara lebih lanjut,” tandasnya. (*/h/i)

Baca Juga :  Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Pariwisata ASITA Buron

Reporter : Tim Benuanta

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *