benuanta.co.id, TARAKAN – Direskrimsus Polda Kaltara terus melakukan penelusuran terhadap siapapun yang terlibat, hingga aliran dana kasus H di Kaltara.
Selain bekerjasama dengan pihak KPK dalam aliran dana, Direskrimsus Polda Kaltara juga menyebut akan menindak anggota Polri yang bersekutu dengan H.
Penelusuran oknum-oknum lainnya terkait kasus dugaan ilegal maining yang dilakukan oleh oknum polisi H masih terus bergulir di Polda Kaltara.
“H resmi kita tahan untuk 20 hari ke depan, H merupakan pemilik, kemudian M sebagai koordinator lapangan, BA sebagai mandor, MI alias Ayung sebagai koordinator lapangan, dan M penjaga bak penampungan emas,” jelas Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan pada Kamis (5/4/2022).
Adapun kelima tersangka tersebut juga sempat berusaha untuk menyembunyikan barang bukti. Beruntungnya, tim kepolisian berhasil mengamankan alat komunikasi dan rekaman CCTV muatan sianida di gudang milik H.
“Gudangnya di Tarakan, sudah kita periksa tidak ditemukan (sianida) tapi petunjuk rekaman alat komunikasi mereka ada simpan beberapa kaleng atau drum sianida,” tuturnya.
Masih dalam suasana penyelidikan, Hendy juga menyampaikan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan atensi dari Kapolda Daniel yang berkomitmen akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terseret kasus ini.
“Apabila ada anggota Polri lain yang terafiliasi atau membantu H tersangkut pidana ini, tentu kita jerat dengan kasus yang sama, Potensi keterlibatannya pun juga masih kita dalami,” pungkasnya. (*)
Reporter : Tim Benuanta







