Operasi Ketupat, Kapolres: Faktor Kelalaian Sebabkan Laka Lantas

benuanta.co.id, BULUNGAN – Operasi Ketupat Kayan 2022 yang dilaksanakan Polres Bulungan selama hampir 2 pekan lamanya. Terdapat beberapa atensi kepolisian dalam menanggulangi tidak terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan sejak Operasi Ketupat dimulai pada tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022, mendatang kerawanan Kamtibmas masih tergolong aman.

“Kalau saya lihat secara umum, laporan di beberapa pos pelayanan masih normal. Tapi memang ada kita temukan kasus kecelakaan di Operasi Ketupat ini,” ujar Ronaldo Maradona kepada benuanta.co.id, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga :  Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Resmi Jadi Tersangka

Hasil analisa petugas, terjadinya kecelakaan ini diakibatkan dari faktor kelalaian pengendara. Sehingga bertepatan dengan momentum arus balik lebaran Idul Fitri ini, pihaknya pun kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan keselamatan.

“Perhatikan betul pada saat berkendara rambu-rambu lalu lintas kemudian peraturan lalu lintas dan mempersiapkan kendaraan yang digunakan agar selalu siap dan kondisi baik,” tuturnya.

Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah temuan pada Operasi Ketupat tahun 2022 ada peningkatan atau penurunan dibandingkan tahun 2021 lalu. Hal itu akan terlihat saat evaluasi selepas pelaksanaan Operasi Ketupat selesai.

Baca Juga :  Api Muncul dari Belakang Rumah, Polisi Olah TKP Hari Ini

“Karena masih berjalan sampai tanggal 9 Mei 2022 nanti, kita akan evaluasi selepas operasi sehingga trendnya terlihat,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelanggaran lalu lintas 2 tahun terakhir terlihat terdapat penurunan, tahun 2020 dan 2021 pemberian tilang tidak ada. Sedangkan pemberian teguran di tahun 2020 ada 608 teguran dan 2021 ada 218 teguran sehingga terjadi penurunan sebesar 390 teguran.

Baca Juga :  Luminor Hotel Tanjung Selor Hadirkan Sky Nusantaran Iftar Bernuansa Arabian Selama Ramadan 2026

Sedangkan kasus laka lantas tahun 2020 ada 7 kejadian dengan rincian 3 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 3 orang luka ringan dengan kerugian materil sebesar Rp 31,5 juta. Lalu di tahun 2021 ada 1 kejadian dengan rincian 1 orang meninggal dunia, luka berat dan luka ringan serta kerugian materil sebesar Rp 2,5 juta. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *