benuanta.co.id, TARAKAN – Rangkaian penangkapan oknum anggota Polri, H pada Rabu siang (4/5) hingga dibawa ke kontainer di Pelabuhan Malundung. Direskrimsus Polda Kaltara yang menggarap kasus HSB memeriksa isi kontainer masih dalam rangka proses penyelidikan.
Kontainer yang dibuka di Malundung diduga berisi pakaian bekas atau ballpress. Sebanyak 4 unit kontainer berisi tumpukan karung besar berwarna putih yang diduga berisi pakaian bekas diperiksa polisi.
Baca Juga:
- H Diduga Terseret Kasus Tambang Emas Sekatak, Baju Bekas dan Pencucian Uang
- Polda Kaltara Periksa Aliran Dana Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Juwata
“Kelihatannya ballpress, kalau indikasi narkoba atau sianida kita lakukan penyelidikan, manifes awal rumput laut. Sumber ballpressnya belum tahu dari mana, tidak sesuai dengan manifes bisa tindak pidana lain lagi, rencana (ballpress) akan dikirimkan ke Makassar,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendi F Kurniawan pada Rabu petang.
Polda Kaltara juga masih mendalami soal aliran ballpress yang diduga milik H ini.
“Prosesnya masih kita selidiki, memasukannya lewat mana, atas nama pengiriman masih didalami juga,” tegasnya.
Pada pembongkaran kontainer turut disaksikan oleh Polres Tarakan dan pihak dari PT Pelindo cabang Tarakan.(*)
Sumber: Redaksi benuanta.co.id







