Alibi Briptu H Terkuak, Isi Kontainer Tak Sesuai Manifest

benuanta.co.id, TARAKAN – Ditreskrimum Polda Kaltara terus menguak fakta baru atas penangkapan terhadap H, oknum polisi aktif berpangkat brigadir satu yang diduga terseret kasus tambang emas ilegal dan bisnis pakaian bekas (ballpress).

Rangkaian pemeriksaan H sebagai pemilik tambang yang diduga ilegal di Sekatak, tim Ditreskrimum bersama jajaran Polres Tarakan dan Bea Cukai Tarakan, juga melakukan penggeledahan 5 kontainer dengan isi karung berwarna putih yang diduga ballpress di Pelabuhan Malundung Tarakan.

Baca Juga:

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Slamet Riyadi

“Hasil penggeladahan di rumah H kita temukan dokumen yang mengarah ke tindak pidana lain yaitu beberapa pengiriman peti kemas atau kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifest,” ungkap Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendi F Kurniawan, Rabu (4/5/2022).

Namun berdasarkan temuan tersebut, tim Ditreskrimum menemukan data di manifest mencatat bahwa kontainer itu berisi rumput laut.

“Sementara belum tahu dari mana, ini mau dikirim ke Makassar, 5 kontainer semuanya tidak sesuai dengan manifest,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan isi dari tumpukan karung berwarna putih tersebut merupakan pakaian ballpress atau barang ilegal lainnya.

Baca Juga :  Dapur SPPG Polres Tarakan Diresmikan, Target Produksi Bertahap Hingga 2.000 Porsi

“Kelihatannya balpress tapi belum dibongkar, kalau ada barang kayak sianida atau narkoba nanti kita lakukan langkah lebih lanjut,” terangnya.

Perwira melati dua ini pun menegaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Tarakan, untuk menangani temuan tersebut.

“Kita bersama teman-teman Bea Cukai kita buka kontainer berisi karung-karung mungkin ada sekitar 800 karung. Nanti tindakannya seperti apa kita konsep bersama antar rekan-rekan Polda Kaltara dan rekan-rekan dari Bea Cukai,” tandasnya.

Sementara itu, Manajer PBAU PT. Pelindo IV Cabang Tarakan, Sudir menyebut pihaknya tidak tahu menahu soal isi di dalam kontainer.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tilang 30 Kendaraan, Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

“Kalau isinya kita sama sekali tidak tahu, manifest ya juga kita tidak terima, karena ini kan untuk pengiriman. Biasanya kalau pengiriman itu dari pelayaran, seperti Spil atau Meratus yang tahu,” jelasnya.

Barang milik H tersebut rencananya akan dilakukan ke Surabaya menggunakan sistem direct. Namun kata Sudir, pemuatan barang yang diduga ballpress itu dilakukan di luar pelabuhan.

“Ini (muatnya) di luar pelabuhan, itu bisa, ambil kontainer kosong bawa ke luar terus dibawa ke sini. Kalau di sini calon muatan tinggal diangkut,” pungkasnya. (*)

Editor: Tim Benuanta

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *