Miris, Pria Ini Rela Menjambret Demi Keperluan Lebaran

benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang pria berinisial DO diduga melakukan aksi pencurian yang membuat korban mengalami luka lecet pada lengan kanannya. Pencurian ini dilakukan oleh DO dengan cara menjambret gelang emas yang ada di tangan korban pada 17 April 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Muhammad Farhan menuturkan bahwa DO melancarkan aksi kriminalnya saat hendak memasuki waktu berbuka puasa.

Baca Juga :  Pejabat Dandim 0907/Trk Berganti

“Kejadiannya maghrib di Jalan Yos Sudarso lampu merah Sebengkok itu, jadi memang dia memantau tunggu sepi tidak ada orang baru dia jambret,” tuturnya, Jumat (29/4/2022).

DO melakukan jambret dengan cara menarik gelang emas dari tangan kanan korban.

Perlu diketahui, DO merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari bui karena program asimilasi sebulan yang lalu.

Baca Juga :  Polisi Temukan Jeriken Minyak Tanah di TKP Terbakarnya AKG

Menurut keterangan polisi, DO terpaksa menjambret gelang emas dengan berat 3 gram tersebut untuk membeli keperluan Idul Fitri.

“Dia jual Rp 1,8 juta dan sudah habis, katanya buat beli kebutuhan lebaran. Kemarin kan Lapas ada program pemotongan masa tahanan jadi dia memenuhi syarat,” ucapnya.

Pada saat dibekuk polisi, DO sedang berada di rumahnya di area Sebengkok yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Satu Kapal Ikan dari Malaysia Diamankan PSDKP di Sebatik

“Kita amankan dia sedang beristirahat, pukul 23.30 malam. Ya belum genap sebulan malah dia melakukan pencurian lagi, padahal baru 2 April 2022 kemarin dia bebas,” jelas Farhan.

Atas tindakan tidak terpuji DO, ia disangkakan Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *