benuanta.co.id, NUNUKAN – Satu mobil sedan berwarna hitam dengan nopol KT 1946 SB ringsek di bagian depan akibat menabrak toko kosmetik dan dua pejalan kaki di Jalan Yameker, Nunukan sekitar pukul 11:45 Wita pada Jumat, 29 April 2022.
Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian menceritakan kecelakaan ini bermula saat mobil Toyota Vios yang dikendarai Mita mogok dan meminta bantuan kepada seorang pria yakni MHR (50) untuk mengemudikan dengan didorong 4 orang lainnya.
MHR yang sedang mengemudi memutar kunci kontak dan memasukkan gear 1 pada mobil tersebut yang menyebabkan mobil tersebut melaju dengan kencang dan tidak bisa dikontrol oleh pengemudi. Sehingga menyebabkan mobil tersebut menabrak dua orang dan satu toko kosmetik.
“Pengemudi sudah diamankan dan hasil pemeriksaan didapatkan bahwa pengendara MHR tidak memiliki SIM,” ujarnya.
“Himbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati rambu lalu lintas, cek kesiapan kendaran dan kesiapan diri sebelum mengendarai kendaraan sehingga kejadian seperti ini bisa dihindari,” tutupnya.
Dua korban pejalan kaki yakni Ani (50) mengalami luka di bagian telinga dan diketahui belum sadarkan diri bersama anaknya yaitu Adam (9) mengalami patah kaki. Sementara itu 3 korban di dalam mobil juga mengalami luka yakni Nurfatiah (balita) mengalami lecet di bagian kepala, M. Fatir (9) luka pada hidung dan Rahmatan (50) luka di bagian kepala.
Sementara pemilik mobil tidak mengalami luka-luka karena saat kejadian terjadi dia berada di luar mobil.
Sementara itu berdasarkan keterangan saksi, Mulyana (58), pemilik toko kosmetik tersebut berhasil selamat dari kejadian nahas tersebut.
“Tiba-tiba terdengar suara nyaring seperti suara pesawat, pas saya lihat ada sudah mobil masuk ke dalam toko ini saya langsung menghindar naik di atas meja,” tutup Mulyana. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor : Yogi Wibawa







