Polda Kaltara Temukan Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM di Sebuku

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kerap mengalami kekurangan pasokan yang berujung pada kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) membuat masyarakat Nunukan berang dan melaporkan kelangkaan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite ini ke Polda Kaltara.

Hal itupun direspon cepat dengan turunnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara ke Nunukan. Hasil yang ditemukan ternyata ada dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang seharusnya ke Nunukan namun dialihkan ke Sebuku.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 18 Februari 

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya pun turut serta ke lapangan mengecek temuan itu, dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dan Direktur Reskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan.

“Atas dasar laporan masyarakat, kami melakukan respon dengan melakukan penindakan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dugaan penyimpangan BBM,” ucap Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat kepada benuanta.co.id, Kamis 28 April 2022.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Aplikasi ASITA Masuk DPO, Kejati Kaltara Masih Lacak Keberadaan MI

Penemuan dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM itu pada tanggal 26 April 2022 di sekitar anak Sungai Sebuku Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan. Berdasarkan hasil komunikasi Subdit IV Renakta Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara dengan Pertamina, BBM yang disalurkan itu suplainya cukup ke Nunukan.

“Seharusnya Bio Solar dan Pertalite ini ke Nunukan tetapi disalurkan ke Sebuku,” imbuhnya.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Tinggi Gelombang di Kaltara, Faktor Regional Lebih Dominan

Dia menambahkan untuk langkah yang diambil saat ini petugas, masih melakukan penyelidikan. Semua yang diamankan saat itu masih dalam tahap pemeriksaan.

“Yang kita amankan masih sebagai saksi dan lagi pendalaman,” pungkasnya. (*)

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *