benuanta.co.id, NUNUKAN – Hutan Kota Jalan Ujung Dewa Nunukan Selatan digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, Meinstar Tololiu mengatakan ke depannya kita akan kembangkan Hutan Kota ini sehingga bisa dijadikan tempat wisata untuk masyarakat Nunukan.
Nantinya bisa dijadikan tempat berkemah pramuka atau tempat outbound oleh sekolah-sekolah, kantor-kantor kalau mengadakan kegiatan di luar ruangan bisa menggunakan Hutan Kota ini. Tentunya dengan syarat izin dulu ke DLH, kita pasti beri izin dan nantinya akan ada aturan-aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Hutan Kota ini.
“Kita kelola dulu minimal air PDAM masuk ke sini (hutan kota), kita buat toilet (MCK), area yang kosong akan ditanami pohon kembali, Pos penjagaan juga akan dibangun kembali jadi nanti akan ada petugas yang menjaga.” Ungkapnya pada Kamis, (28/4/2022)
Terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko mengatakan Hutan Kota ini sebelumnya di bawah kewenangan Dinas Kehutanan, kemudian semenjak kewenangan kehutanan ditarik ke Provinsi dan dialihkan menjadi RTH (ruang terbuka hijau) waktu itu RTH masih bergabung dengan Dinas PU.
Sehingga hutan ini menjadi kewenangan PU, sejak awal tahun 2022 ini RTH menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.
“Dinas kita baru mengelolanya karena baru tahun 2022 ini RTH menjadi kewenangan DLH. Selain itu, kita melihat hutan ini memiliki potensi untuk dikembangkan. Letaknya yang strategis di pinggir jalan, koleksi tanamannya juga cukup beragam, luasnya yakni 3,9 H sehingga sangat berpotensi besar untuk menjadi destinasi wisata.” Katanya.
Tahun 2022 ini DLH dapat alokasi dana TAPE (Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi) dari Provinsi. Kabupaten Nunukan dapat alokasi dana sebesar Rp 1,5 Miliar. Terdapat dua OPD yang mendapatkan dana ini yakni DLH dan BPDB.
“Dana ini memang diperuntukkan untuk persampahan, RTH, pencemaran air dan kebakaran hutan. DLH dapat dana TAPE sebesar Rp 800 juta, Rp 600 juta kita gunakan untuk pengadaan truk sampah, Rp 200 jutanya untuk pengembangan dan penataan Hutan Kota ini.” Jelasnya.
Untuk diketahui, beberapa jenis pohon yang ada di hutan kota jalan Ujung Dewa yakni pohon sengon, pohon jati, pohon durian, pohon rambutan, pohon nangka. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa







