Disdag Nunukan Jamin Kue Kering dalam Parcel Bebas Kedaluwarsa

benuanta.co.id, NUNUKAN – Memastikan berbagai olahan makanan yang dijual ke masyarakat selama bulan Ramadan hingga lebaran 2022 aman dikonsumsi. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Dinas kesehatan serta BPOM di Tarakan, melakukan pemeriksaan takjil dan kue kering untuk mendeteksi kandungan zat-zat yang ada di dalamnya baik pengawet, pewarna dan lainnya.

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, H. Syamsul Daris mengatakan, pemeriksaan tersebut juga meliputi kue kering yang kerap dijadikan parcel saat lebaran.

Baca Juga :  Kurangi Jumlah Kebakaran di Nunukan lewat Sosialisasi Rutin Damkar

“Saya yakin UMK yang kami bina untuk membuat kue parcel lebaran pasti akan memproduksi yang baru tidak akan ada yang lama dijual kembali,” tegas H. Syamsul saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/4/2022).

“Kami akan melakukan kerja sama dengan Dinas kesehatan untuk melakukan tes sampel kue kering tersebut dan diambil lalu diuji di tempat. Alhamdulillah semua aman,” jelasnya.

Baca Juga :  Deteksi Penyakit Menular, Lapas Nunukan Gencarkan Screening Warga Binaan

Jika ada kue parcel lebaran yang ditemukan dalam kedaluwarsa, pihaknya akan langsung menarik barang tersebut dari peredaran.

“Kita tidak langsung memberikan sanksi, tapi kita berikan edukasi. Mungkin masih ada yang tidak memahami bahayanya mengkonsumsi barang kedaluwarsa,” ujarnya.

Sementara itu pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Nunukan yakni Ninda mengatakan, bisa memproduksi kue kering sebanyak 180 toples baru

Baca Juga :  Tertahan di Dermaga, Sopir Truk Muatan Sembako ‘Ngadu’ ke DPRD

“Alhamdulillah kue yang saya buat ini habis terjual semua, untuk harga sesuai berat atau banyak seperti ukuran 250 gram akan dihargai Rp 25.000 sedangkan 360 gram Rp 45.000,” tutup Ninda. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *