benuanta.co.id, BULUNGAN – Hasil temuan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bulungan pada hari Rabu 27 April 2022, adanya makanan dan minuman yang sudah mendekati masa kedaluwarsa sampai telah kedaluwarsa yang masih dijual. Kepolisian secara tegas akan menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak beredar di masyarakat.
Waka Polres Bulungan Kompol Muhammad Musni mengatakan timnya pun sebelum adanya inspeksi mendadak (Sidak) telah turun melakukan pengecekan. Bahkan telah mengimbau kepada setiap pedagang, pertokoan dan ritel modern agar barang bahan pokok yang mendekati kedaluwarsa agar disingkirkan dari pajangan.
“Kita juga melakukan penyidikan terhadap barang yang sudah masuk kedaluwarsa. Tapi sepertinya barang itu semakin mendekati hari semakin dikeluarkan agar laku,” ujar Kompol Muhammad Musni kepada benuanta.co.id, Kamis 28 April 2022.
Tak hanya kepada para penjual, dirinya juga mengimbau masyarakat sebagai pembeli atau konsumen dalam membeli harus peduli, teliti dan jeli. Saat membeli harus benar-benar mengecek barangnya apakah telah kedaluwarsa atau mendekati masa kedaluwarsa.
“Jangan asal membeli, tapi cek betul-betul kemasan yang akan dibeli. Karena terkadang pedagangnya sudah tidak memperhatikan barangnya, masyarakat pun tidak teliti akhirnya mengonsumsi makanan kedaluwarsa dampaknya bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Untuk itu tugasnya selain saling mengingatkan juga pihaknya akan mengawasi barang yang masuk ke Bulungan melalui distributor. Pasalnya jika ditemukan barang itu diinstruksikan untuk dimusnahkan.
“Kita berikan teguran, intinya jangan sampai barang yang telah kedaluwarsa beredar di masyarakat. Biasanya kita berikan peringatan berupa lampu kuning. Itu jangan sampai lewat ya,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau pedagang yang menjual paket lebaran atau parsel agar dicek betul-betul. Pihaknya tidak menginginkan adanya satu barang pun yang kedaluwarsa didalam parsel tersebut.
“Seperti parcel lebaran kita temukan ada barang yang hampir dekat kedaluwarsa, tinggal menghitung bulan itu agar diganti,” ucapnya.
Sama halnya dengan barang-barang yang dijual diskon harga murah. Saat di cek ternyata masa kedaluwarsa hampir dekat. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat jeli dan teliti.
“Masyarakat kita minta berhati-hati apalagi barang yang di diskon itu,” terang Musni begitu sapaan akrabnya.
Tidak hanya fokus pengawasan di Kabupaten Bulungan, Polres Bulungan juga melaksanakan pengawasan bahan pokok di Kabupaten Tana Tidung (KTT). Hal ini untuk memastikan tidak adanya hambatan pada ketersediaan bahan pokok di 2 kabupaten ini.
“Di KTT itu ditangani oleh Polsek Sesayap sebagai perpanjangan tangan Polres Bulungan yang bekerjasama dengan pemerintah disana,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bulungan Jamaluddin Saleh mengatakan atas temuan dari sidak TPID, pihaknya mengambil langkah dengan memberikan edukasi baik kepada pelaku usaha begitu terhadap konsumennya.
“Dalam artian terkait sistem informasinya itu bentuknya stiker, spanduk di tokonya untuk memberitahukan pembelinya. Tujuannya untuk pencegahan yang kedaluwarsa tadi,” ucap Jamaluddin Saleh.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulungan ini menjelaskan, terhadap temuan kedaluwarsa itu ada di Pasar Induk dan pertokoan. Pihaknya pun meminta agar barang tersebut diamankan dari tempat jualan.
“Tugas kita hanya mencatat, mengingatkan dan melaporkan ke BPOM. Untuk penindakan berada ditangan BPOM untuk dimusnahkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli