benuanta.co.id, TARAKAN – Gagalnya pengucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 dari Bappenas, membuat Pemerintah Kota Tarakan terhambat melakukan peningkatan jalan Dr. Soetomo Kelurahan Karang Balik yang kini terus disoroti warga.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan sebelumnya menaruh harapan penuh agar DAK tersebut berhasil dikucurkan untuk perbaikan jalan yang kerap dikeluhkan warga tersebut.
Lantaran sebelumnya sistem di Bappenas menginformasikan bahwa dana tersebut telah memungkinkan terkucur, sehingga peningkatan jalan Dr. Soetomo tidak dianggarkan dalam APBD.
“Kita mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai prioritas pertama untuk Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Karang Balik
Munculah dananya untuk peningkatan jalan. Karena muncul dana DAK, sehingga kita tidak menganggarkan di APBD. Tiba-tiba DAK 2021 dari Bappenas itu hilang, entah mengapa seperti apa namun tidak memberikan kepastian,” ujar Kabid Bina Marga DPUTR Kota Tarakan, Abdul Rohim kepada benuanta.co.id, Selasa (26/4/2022).
Merespon hal itu, menurut Abdul Rohim telah dicarikan jalan keluar oleh Walikota Tarakan dan Kepala DPUTR Tarakan. Pemkot Tarakan kata dia, akan menggunakan APBD Pengendalian Banjir untuk meningkatkan jalan itu.
“Sehingga pendanaannya lewat Bidang Bina Warga, itu tidak kita anggarkan lagi. Kemudian pak Kadis dan pak Walikota Tarakan mengambil kebijakan, kebetulan ada anggaran penanganan banjir di saluran hulu untuk digunakan,” tuturnya.
DPUTR Tarakan menargetkan kondisi jalan tersebut akan ditangani pada tahun 2022 ini, dengan APBD pengendalian banjir.
“Nanti anggaran itu digunakan sebagian
Untuk perbaikan drainase, kemudian penyiringan agar tidak lari agregatnya, badan jalan tetapi tidak langsung aspal dan agregat ulang. Sambil juga menunggu pengerasan, baru nanti pengaspalan. Tetapi memang ini berkaitan dengan penanganan banjir,” sambungnya.
Pihaknya berharap masyarakat untuk bersabar, sembari menunggu proses pengadaan. Ia menguraikan bahwa prosedur tersebut memakan waktu yang tidak singkat, seperti halnya perencanaan di tender yang memerlukan waktu satu setengah bulan, ditambah proses fisik sekitar satu setengah bulan.
“Insyaallah pada tahun ini akan ditangani. Untuk waktunya kapan dan nilai dananya saya belum bisa memastikan. Kita berharap betul dari DAK 2021 karena sumber dananya dari pusat. Tetapi mungkin Bapenas punya pertimbangan lain, sehingga dana tersebut gagal turun,” tutupnya.
Pantauan benuanta.co.id, kondisi badan jalan itu alami rusak berat dan kerap dilalu lalang kendaraan meski dengan jarak yang terhimpit. Jalan yang berlubang, berbatuan disertai ancaman banjir, seringkali menghambat pengendara dan masyarakat sekitar.(*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli