benuanta.co.id, BULUNGAN – Rekomendasi yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) agar menjadi bahan perbaikan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun anggaran 2021.
Pemerintah Provinsi Kaltara pun secara terbuka menerima, bahkan dalam rapat paripurna ini Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang S.H M.Hum yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah mengungkapkan ucapan terimakasih banyak atas kinerja DPRD Kaltara selama ini.
“Kita mengucapkan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltara yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkap Sekprov Kaltara Suriansyah kepada benuanta.co.id, Selasa 26 April 2022.
Pasalnya dengan perhatian yang serius dari DPRD Kaltara, dokumen yang sebelumnya telah diserahkan pada awal tahun 2022 dan ditindaklanjuti dengan dibahas secara bersama-sama melalui rapat paripurna.
“Setelah melakukan hearing dengan seluruh perangkat daerah kita dan anggota DPRD telah melakukan pengecekan ke lapangan terhadap pekerjaan pada tahun 2021. Alhamdulillah pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi,” ujarnya.
Suriansyah menyebutkan setiap rekomendasi yang diberikan, maka akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan LKPj tersebut. Karena kedepannya akan diproses lagi dengan sebuah peraturan daerah (Perda).
“Ketua DPRD juga menyampaikan akan membentuk tim yang akan memonitor sampai dimana perkembangan tindaklanjut rekomendasi,” jelasnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi DPRD itu, pihaknya pun langsung menyampaikannya kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar rekomendasi itu menjadi tugas bersama menindaklanjuti.
“Ini sudah saya sampaikan kepada perangkat daerah, karena ini nanti kita buatkan peraturan daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







