Hujan Deras, 3 Motor Tertimbun Longsor dan Merugi hingga Rp 100 Juta

benuanta.co.id, TARAKAN – Hujan deras mengguyur Kota Tarakan pada Selasa, 26 April 2022 malam hingga pagi hari. Kondisi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat ini mengakibatkan tanah longsor di Jalan Slamet Riyadi, RT. 26 Kelurahan Karang Anyar.

Longsor tersebut menelan kerugian hingga tiga unit kendaraan roda dua milik salah satu warga yakni Handoko. Menanggapi kejadian tersebut, Ketua RT 26 Kelurahan Karang Anyar, Syamsuri mengatakan bahwa longsor tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WITA saat sedang makan sahur.

Awalnya, warga hanya mendengar suara dentuman keras akibat tanah yang runtuh bersamaan dengan hujan yang deras. Tanah yang longsor ini dari belakang rumah salah satu warga RT. 27, mengenai parkiran rumah korban.

Baca Juga :  Selama Ramadan Polres Tarakan Antisipasi Balap Liar hingga Penimbunan Bahan Pangan

“Tiba-tiba ada suara gedebuk begitu. Tetangga korban yang pertama mendengar, langsung menyampaikan ke korban. Ternyata motornya sudah tertimbun,” katanya, Rabu (27/4/2022).

Akibat kejadian nahas tersebut atap parkiran korban juga roboh dan kerugian bangunan sampai Rp 100 juta lebih.

Terpisah, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan, Lukman Hasyim menjelaskan terdapat tiga kejadian tanah longsor yang terjadi.

Selain di RT 26 Kelurahan Karang Anyar, longsor juga terjadi di RT 19, Kelurahan Sebengkok dan RT 9 Kelurahan Pamusian.

“BPBD sudah melakukan penanganan untuk melihat potensi yang lain. Tapi, laporan secara detail termasuk potensi susulannya belum bisa disampaikan. Anggota masih ada yang di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dapur SPPG Polres Tarakan Diresmikan, Target Produksi Bertahap Hingga 2.000 Porsi

Lukman memastikan, dalam kejadian longsor ini tidak ada korban luka ataupun korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan ratusan juta rupiah. Penanganan sementara, kata dia untuk wilayah yang memerlukan bantuan, misalnya menghindari longsor susulan dilakukan penutupan tanah menggunakan terpal.

“Kalau di RT. 26 Karang Anyar ini memang posisi rumah di lereng, bagian tanah belakangnya labil,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang membangun di kawasan lereng, sebelumnya sudah disampaikan untuk melakukan mitigasi mandiri.

“Salah satunya bisa berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) atau instansi yang berkaitan dengan kawasan permukiman,” ungkap Lukman.

Baca Juga :  Pembeli Enggan Berbelanja, Pedagang Keluhkan Banjir di Pasar Gusher

Konsultasi dilakukan untuk memastikan kontruksi bangunan seperti apa yang bisa dilakukan di daerah lereng. Mitigasi mandiri ini untuk mengantisipasi dan terhindari dari bahaya tanah longsor atau bencana lainnya.

“Kalau kita sebenarnya mintanya jangan bangun rumah di lereng. Cuma alasan warga, tanahnya cuma itu. Jadi, kami tidak punya kapasitas untuk melarang. Himbauan saja, jangan membangun di lereng atau melakukan kegiatan pemangkasan gunung dan lainnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *