Penyiksaan Dimulai Sejak 2021, Korban Sering Keluar Rumah Berlumuran Darah

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Tarakan sempat melakukan kunjungan ke rumah balita korban penganiayaan dari kedua orang tuanya.

Kepala DP3A PPKB Tarakan, Hj Mariyam mengungkapkan saat setelah ia menerima laporan penganiayaan oleh bapak tiri RM dan ibu kandung korban IR ia langsung menindaklanjutinya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2001 votes

“Anaknya kami bawa visum karena ada biru lebam dan hasilnya itu murni semacam luka dengan sengaja seperti cubitan, cakaran dan bekas sulutan rokok di sepanjang badannya. Dokter spesialis anak minta dirawat, karena usia 3 tahun lebih tapi beratnya hanya 7,3 kg, idealnya 15 kg. ini stunting dan gizi buruk akut,” bebernya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga :  Arus Mudik Lancar, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Selama Ops Ketupat 2024

Balita berumur 3 tahun 3 bulan dengan inisial FI ini sempat dilakukan perawatan di rumah sakit yang mengundang simpatisan dari berbagai kalangan.

Maryam melanjutkan, pihaknya sempat meminta keterangan orangtua korban melalui unit PPA Polres Tarakan, namun kedua orang tua tersebut tidak mengaku memukuli korban.

“Berdalih bahwa korban dipukul adiknya. Sementara saksi tetangga korban menyebutkan korban sering dipukuli, disikut dan dicubit,” kata Maryam.

Sebelumnya, RM dan IR pernah dilaporkan masyarakat ke DP3A PPKB pada dua tahun lalu dengan kasus yang berbeda.

“Kami tangani dari sisi perlindungan perempuan dan anak, jadi kami uruskan KTP dan nikah ke KUA supaya masyarakat mau terima kembali,” terangnya.

Dua adik korban yang berusia 1,5 tahun dan 5 bulan sementara dititipkan ke pihak keluarga, pengakuan ibu korban, bapak kandung korban berada di dalam Lapas Tarakan. Namun pihaknya mempertimbangkan untuk dititipkan ke Panti Asuhan agar bisa lebih mudah diawasi.

Baca Juga :  Bobol Rumah dan Konter HP, Mantan PMI Ini Diringkus Polisi

“Orangtua korban ini biasa kerja bantu nelayan melaut. Tapi sehari-hari mereka ini mulung sampah, makanya di rumahnya seperti depo sampah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 24 Kelurahan Selumit Pantai, Nuraena Simon menuturkan terkait penganiayaan anak ini pihaknya sudah melaporkan ke pihak yang berwajib.

Sering Berlumuran Darah

Untuk diketahui, ibu kandung korban ini sebenarnya merupakan istri ketiga RM dan sudah tinggal dirumah tersebut sejak tahun 2020. Awalnya RM mengaku IR adalah keluarganya dengan kondisi korban masih sehat. Sekitar tahun 2021 diduga awal mula penganiayaan korban, setelah anak pertamanya RM dan IR lahir.

“Saya tinggal di sebelah rumahnya. Pernah anak itu nangis terus, sambil teriak teriak. Nanti kalau ditanya, mengelak terus bilang anaknya tidak dipukul. Alasan dikasih mandi lah. Padahal saya yakin anak itu didorong. Kepalanya sering keluar darah, kalau anak itu keluar pasti ada darah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota akan Evaluasi Tarif Masuk Pantai Ratu Intan

Rumah yang ditinggali RM dan IR merupakan milik orangtua RM. Nuraena katakan, bantuan pemerintah sudah sering diberikan, namun malah dijual RM. Sedangkan dinding rumah sering diambil IR untuk digunakan sebagai bahan bakar memasak.

“Sudah ada bantuan rehab rumah Rp 15 juta. Dulu ada seng dikasih, tidak dipasang malah dijual. Ada tangki besar dan tempat piring juga dijual. Rumahnya juga dulu tidak begitu, masih bagus. Terus mereka numpuk sampah di dalam rumah,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *