Razia Gabungan di Lapas Nunukan Temukan Barang-Barang Berbahaya

benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan razia kepada seluruh para warga binaan. Razia itu dilakukan secara serentak dalam rangka hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022. Razia dilakukan bersama Polres, BNNK dan jajaran Kodim Nunukan pada Rabu, (20/4/2022) setelah salat tarawih.

Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan razia gabungan serentak ini dilaksanakan agar tidak ada benda terlarang, dan berbahaya di dalam Lapas Nunukan serta meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas untuk mamastikan kondisi Lapas Nunukan dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Nunukan Susun Target Luas Tambah Tanam 

“Dalam razia gabungan sebanyak 98 personel dikerahkan tujuan dilakukannya razia di dalam lapas Nunukan ini untuk Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata I Wayan, Kamis (21/4/2022).

Dari hasil razia banyak benda berbagai macam ditemukan di antaranya hendephon, cukur kumis, parfum, paku, bedik, korek api, Pupur, dan kartu remi, cobekan serta benda lainnya.

Baca Juga :  Polemik Larangan Bongkar Muat di Sebatik, DPRD Ingatkan Evaluasi Komprehensif dan Aspek Keselamatan

Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya terkait razia di lapas ini mengatakan harus dijadwalkan secara rutin. Karena pelaksanaan razia pada Lapas ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN yang juga salah satu program unggulan BNN.

“Dalam razia ini kami tidak temukan barang narkoba, hanya saja barang yang beresiko bisa melukai orang yang ada di dalam lapas Nunukan seperti, botol kaca, dari parpum, sendok, dan ada juga bedik, cutter,” jelasnya. (*)

Baca Juga :  DPRD Nunukan Tegaskan Perlu Perlindungan Hukum Kuat bagi Tenaga Guru di Nunukan

Reporter:  Darmawan

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *