benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah ditandatangani oleh Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang S.H M.Hum, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara mulai hari ini, Rabu 20 April 2022 disalurkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Denny Harianto menuturkan berkaitan dengan kesejahteraan, Gubernur Kaltara akan mendahulukan untuk segera ditunaikan, pasalnya ini termasuk janji politiknya.
“Pak Gubernur sangat komitmen terkait kesejahteraan. Makanya begitu cepat kita cairkan THR dan gaji 13,” ucap Denny Harianto kepada benuanta.co.id, Rabu 20 April 2022.
Dirinya berharap begitu THR disalurkan yang melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), maka untuk segera dibelanjakan agar perekonomian Kaltara bisa meningkat. Pasalnya, uang yang akan digelontorkan mencapai puluhan miliar rupiah.
“Supaya perputaran uang segera. Kalau saya total itu sekitar Rp 40 miliar lebih, dengan gaji sekitar Rp 29 miliar dan TTP 50 persen hampir Rp 12 miliar untuk 4 ribu sekian pegawai,” sebutnya.
Kata dia, uangnya sudah ada di masing-masing OPD, tinggal para OPD ini mengajukan untuk pencairan. Pembayaran THR dan gaji Ke-13 ini dibayarkan melalui Bankaltimtara. Di mana saat persyaratan lengkap dan benar, maka tidak butuh lama bahkan hanya 2 jam saja uang sudah masuk ke rekening para ASN.
“Mereka tinggal ajukan SPM, lalu saya terbitkan SP2B lalu posting maka masuk ke rekening masing-masing,” bebernya.
Pemberiannya diberikan lebih cepat dibandingkan dengan daerah lain, bahkan pada tingkat provinsi maka Kaltara menjadi pertama di Indonesia. Sementara provinsi lainnya masih pembahasan lewat webinar pada hari ini, berbeda dengan Kaltara sudah melakukan pencairan.
“Kita rangking pertama di Indonesia, yang lain masih sosialisasi lewat webinar sementara kita sudah siap. Karena kita ada Pergub yang tidak perlu difasilitasi sampai ke Kemendagri,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







