KPPN Tanjung Selor Sudah Cairkan THR Rp 5,6 M dari Rp 28,26 M

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor pun siap melaksanakan penyaluran THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada stakeholdernya.

Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda mengatakan pencairan tersebut untuk wilayah pada Pemerintah Povinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.

“Kami siap mencairkan dana THR yang bersumber dari APBN sekitar Rp 28,26 miliar untuk 5.517  Aparatur Negara pada pemerintah pusat terdiri dari ASN, TNI dan Polri yang bertugas pada 73 instansi vertikal satuan kerja,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Tekankan Pokir DPRD harus Selaras RKPD dan Bebas Risiko Hukum

Disamping itu ada juga pemberian THR Keagamaan tahun 2022 kepada 725 penerima, yang dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN). Dimana pembayaran THR itu berdasarkan pencairan gaji induk pada bulan April 2022.

“Pembayaran THR akan mulai diberikan pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya satker dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN pada hari yang sama sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Geledah Tiga OPD di Kantor Gadis, Dalami Dugaan Pelanggaran Tambang

Untuk keperluan THR yang bersumber dari APBN tersebut, KPPN Tanjung Selor telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh mitra kerja agar segera mengajukan SPM THR ke KPPN Tanjung Selor secara online melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

“Bahkan apabila diperlukan, Sabtu Minggu dilakukan kerja lembur untuk menyelesaikan SPM THR,” ujarnya.

Juanda menjelaskan untuk besaran dari THR yang diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

Baca Juga :  Kasus Tambang Diselidiki, Kejati Geledah Empat Dinas dan Kantor Pengawasan Minerba

“Sebenarnya yang menarik disini pegawai itu diberikan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencarian Dana KPPN Tanjung Selor, Benjamin menuturkan progres penyaluran telah mencapai 30 instansi dengan besaran SPM THR sebesar Rp 5,6 miliar untuk sekitar 1.600 pegawai.

“Kami berharap minggu ini bisa secepatnya menyalurkan untuk sisa THR lainnya, agar bisa dinikmati oleh pegawai yang ada di lingkup Kaltara,” singkatnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *