BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Manfaat Program Secara Masif bagi Anggota KORPRI Kota Tarakan

Tarakan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan kembali melakukan sosialisasi secara masif manfaat program bagi anggota Korpri Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Kamis (20/4). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Korpri Kota Tarakan Suparlan.

Suparlan menyampaikan kegiatan ini sangat penting bagi anggota Korpri yaitu untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan pegawai negeri sipil di Kota Tarakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi pegawai negeri sipil di Kota Tarakan, yaitu dengan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta akan mendapatkan perlindungan yang unlimited sesuai dengan manfaat program. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, karena ruangan hampir penuh. Ini menunjukkan antusias yang positif dan rasa penasaran para anggota Korpri terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Saya harap kita yang hadir dapat memperhatikan dengan baik materi yang akan disampaikan sehingga dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota,” ujarnya.

Baca Juga :  Tarif Ojol Stagnan 4 Tahun, Pengemudi Harapkan Ada Penyesuaian

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Frangko Hasibuan menyampaikan ini adalah kegiatan sebagai tindak lanjut atas penandatanganan kerjasama dengan Korpri Kota Tarakan dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Korpri di Kota Tarakan bulan Maret lalu.

“Kegiatan hari ini bertujuan untuk menjelaskan apa saja manfaat program yang diterima anggota Korpri jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara masif ke seluruh anggota Korpri di Kota Tarakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sisa Kuota Tak Lagi Terbuang: SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota

Franco Hasibuan menambahkan manfaat program ini sangat luas, peserta akan mendapat perlindungan jaminan kematian, jaminan kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Pelayanan sesuai kebutuhan medis akan ditanggung sampai sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang telah memiliki masa iur paling singkat tiga tahun.

Baca Juga :  Tarik Ulur Akses Dashboard Hambat Ojol Masuk Bandara dan Pelabuhan Tarakan

“Risiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya.(*)

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *