Tidak Dapat Perhatian Pemerintah, Forum Pemuda Sabanar Baru Turun Tangan Perbaiki Jalan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah sebelumnya Forum Pemuda Sabanar Baru (Sabar) melakukan somasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan pada tanggal 11 April 2022 terkait kerusakan jalan terutama jalan poros yang berlokasi di Jalan Padat Karya hingga Selimau.

Namun sepekan berlalu tidak ada tanggapan pemerintah, akhirnya Forum Pemuda Sabanar Baru akhirnya turun tangan melakukan perbaikan jalan yang selama berlubang dan telah banyak memakan korban.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1571 votes

“Kemarin di hari Sabtu 16 April 2022, kami Pemuda Sabanar Baru kerja bakti menimbun *Jalan Rusak* yang sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat pengguna jalan poros sabanar baru,” ungkap Zainul selaku Ketua Forum Pemuda Sabanar Baru kepada benuanta.co.id, Ahad 17 April 2022.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Selain bekerja bakti menguruk jalan yang rusak, Forum Pemuda Sabanar Baru juga mengadakan penggalangan dana baik dari iuran pribadi, lantaran tidak adanya bantuan dari pemerintah. Pihaknya bersyukur ternyata masih banyak masyarakat begitu peduli untuk membantu.

“Kami bersyukur masih banyak masyarakat pengguna jalan yang cukup peduli dengan permasalahan ini, sehingga uang penggalangan dana cukup untuk membayar tanah timbunan. Selain bantuan dana ada juga masyarakat yang menyumbang tanah timbunan,” jelasnya.

Zainul menjelaskan keluhan masyarakat terkait permasalahan jalan rusak ini, bukan pertama kalinya dilakukan masyarakat. Di beberapa tempat juga dikeluhkan antaranya Jalan Sabanar Lama, Jalan Buluh Perindu dan lainnya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Ini berarti permasalahan jalan di Kabupaten Bulungan ini sangat kurang diperhatikan, dari tahun ke tahun,” bebernya.

Dia menuturkan masyarakat juga paham, ada banyak masalah yang pemerintah pikirkan. Hanya saja infrastruktur jalan merupakan salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum dan sebagai prasarana dasar dalam pelayanan umum. Kata dia, itu termaktub dalam salah satu pertimbangan dalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 38 Tahun 2004.

“Yang perlu di garis bawahi pertama, infrastruktur jalan merupakan salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum, artinya apa ? Jika pilar utamanya saja bobrok bagaimana kesejahteraan umum akan terwujud. Kedua, sebagai prasarana dasar dalam pelayanan umum prasarana dasarnya saja bobrok bagaimana pelayanan umum akan tercapai,” tuturnya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Dia menilai jalan yang rusak dapat menciptakan permasalahan baru. Zainul menuturkan bagaimana ekonomi masyarakat segera pulik pasca pandemi, keselamatan berkendara terjamin, akses kesehatan mudah terjangkau, sedangkan setiap hari harus berjibaku dengan jalanan rusak.

“Belum lagi kita berbicara permasalahan jalan yang jauh di dihulu sana. Yang di depan mata kantor bupati saja tak diperdulikan. Pemerintah kabupaten bulungan, cepatlah dewasa. Jangan seperti anak kecil, alasan tidak ada duit terus,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *