Polres Nunukan Akan Berikan BLT Rp 300 Ribu bagi Pelaku Usaha Gorengan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Polri di luar tugas pokok mendapatkan amanat dan tanggung jawab dalam Pendistribusian Bantuan Tunai Pangan (BTP) dengan mengedepankan fungsi binmas serta didukung oleh satuan fungsi lainnya.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto S.H, S.I.K, M.H, mengatakan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat dalam menyikapi gejolak yang berkembang, Polres Nunukan juga akan membagikan BLT kepada masyarakat di Nunukan.

“Kami ditargetkan untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat sebanyak 2 ribu orang, itu pun kami ditarget sebelum idul fitri sudah diterima bagi pelaku usaha gorengan yang ada di Nunukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, KPPBC Nunukan Tingkatkan Pengawasan 

Bantuan itu masing-masing Rp 300 ribu per orang dan ini diberikan periode April, Mei, Juni, dalam satu bulan Rp 100 ribu. “Tapi akan dibayar sekalian 3 bulan,” ujar Ricky.

Bantuan yang disalurkan Polres Nunukan ini berupa uang tunai dari kementerian perekonomian, bagi masyarakat yang ingin atau mau mendapatkan bantuan wajib melengkapi persyaratan yang disiapkan

Baca Juga :  10 Titik Blank Spot di Nunukan Dipasang Starlink

“Persyaratannya memiliki E-KTP, tidak menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan tidak termasuk dalam negative list atau pernah daftar tahun 2021 tapi tidak diterima lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya diblok system,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *