Tega Curi Hp Teman di Indekos, AN Diciduk Polisi

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Timur, mengamankan seorang pria berinisial AN lantaran diduga mengambil handphone milik temannya disebuah indekos.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama menerangkan kejadian pencurian ini terjadi pada Senin, 28 Maret 2022 pukul 19.00 Wita di indekos Jalan Lumpuran, RT. 15 Kelurahan Kampung Satu.

“Kronologisnya di dalam satu rumah ini berteman antara korban sama pelaku sebenarnya lagi kumpul-kumpul (nongkrong), pelaku ini awalnya ada di lantai 2 rumah itu. Kemudian pada saat korban menjemput temannya keluar di situlah pelaku beraksi,” terangnya, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Awalnya, AN baru saja selesai mengerjakan kabel di lantai 2 di indekos tersebut dan hendak turun karena ingin membuat kopi. Namun ia melihat sebuah handphone merk Oppo A53 yang tergeletak dan langsung mengambilnya.

“Kecurigaan dari korban mengarah ke pelaku karena pada saat itu saling kenal dan kami lidik satu persatu, kami cari tau dan didapatlah si pelaku ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Dua Pelaku Ditangkap

Akibat ulahnya, AN langsung digrebek polisi disebuah indekos miliknya dan tengah menyembunyikan handphone curian tersebut di balik selimut-selimut di atas kasurnya.

“Bahasa dia ingin meminjam dan mau dipulangkan, cuma nggak dipulang-pulangkan sampai akhirnya kami amankan. BB juga belum sempat dijual, katanya mau dikembalikan, dia juga tahu katanya kalau itu milik temannya,” tegas perwira balok dua tersebut.

Baca Juga :  Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Pariwisata ASITA Buron

Atas tindakan kriminal AN, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 sedangkan pelaku disangkakan Pasal 362 KHUP dengan ancaman kurungan badan maksimal 5 tahun. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *