benuanta.co.id, TARAKAN – Dalam menegakkan Surat Edaran (SE) Walikota Tarakan Nomor 300/163/Kesra tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan razia.
Baru-baru ini pihaknya juga telah mengeluarkan surat teguran kedua kepada panti pijat yang sengaja buka di tengah-tengah bulan Ramadan. Padahal, tempat tersebut setiap tahunnya sudah menjadi langganan pelarangan beroperasi dari Pemkot Tarakan.
“Kita razia karaoke keluarga dan panti pijat, kalau karaoke keluarga informasi nya tidak ada sih yang buka. Untuk panti pijat ada satu yang dua teguran dan kami limpahkan ke bagian penyidik di Satpol PP,” beber Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Tarakan, Marzuki saat dihubungi pada Kamis (14/4/2022).
Pelimpahan perkara ini dikatakan Marzuki, sudah menjadi kewenangan pihak penyidik. Apakah nanti akan melakukan pemanggilan atau memberikan sanksi kepada pemilik panti pijat.
“Tapi biasanya kalau sudah teguran kedua dipanggil ke kantor untuk memberikan keterangan ke penyidik sih, kalau panti pijat yang lain masih teguran pertama setelah kita monitoring tidak buka lagi,” ujarnya.
Adapun panti pijat yang dimaksud ialah Natural Pijat Refleksi yang berada di Jalan Dr. Soetomo, RT. 11 Kelurahan Karang Balik.
Marzuki melanjutkan, ia tidak tahu pasti alasan dari panti pijat tersebut masih tetap beroperasi. Namun berdasarkan informasi yang ia terima, pemilik panti pijat tersebut malah tidak mengetahui jika karyawannya membuka panti tanpa sepengetahuan nya.
“Yang manggil kenapa buka itu kan penyidik, kita hanya kasih surat teguran ke dua saja. Informasi yang saya dengar pemilik itu tidak tahu, karyawannya yang buka, tapi yang jelas itu bagian penyidik,” ucap dia.
Selain panti pijat, ia juga memberikan atensi kepada warung makan yang buka tanpa menggunakan penutup atau tirai. Menurutnya, pemilik warung makan seharusnya sudah paham akan surat edaran yang sudah dikeluakan oleh Pemkot Tarakan.
“Dari tahun ke tahun aturan itu ya begitu saja, kalau mereka sudah menjalaninya dari dulu ya seharusnya tahu. Karena kita puasa bukan tahun ini saja, setiap tahun juga puasa, otomatis ya harus tahu,” kata Marzuki.
Ke depan pihaknya akan terus melakukan monitoring ke warung makan lainnya, panti pijat, karaoke keluarga serta Tempat Hiburan Malam (THM). (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







