Kantor Pos Nunukan Salurkan BLT Minyak Goreng ke 3.630 KPM

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Pos Indonesia cabang Nunukan, Kabupaten Nunukan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Sembako Tunai (BST) kepada 3.630 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM ini mendapat Rp 500.000.

Adanya BLT minyak goreng dan BST sebesar Rp 500 ribu, ini sangat membantu masyarakat menengah bawah seperti yang dirasakan Maria Sormudi (43), warga Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dia berharap kedepannya pembagian pemerintah melalui kantor pos ini agar bisa dibagi per wilayah sehingga masyarakat yang mengambil tidak berdesak-desakan.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Tegaskan Perlu Perlindungan Hukum Kuat bagi Tenaga Guru di Nunukan

“Harus dibagi waktu, hari pertama Nunukan Barat, hari kedua pengambilan di Nunukan Utara dan begitu juga seterusnya, sehingga itu dapat lebih mudah datang lasung masuk ,” ujar Maria Sormudi, Kamis (14/4/2022).

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang pembantu Nunukan, Agus Setiaji, menjelaskan bantuan program kali ini adalah sembako dan minyak goreng. Untuk subsidi sembako sebesar Rp 200.000, sedangkan minyak goreng Rp 300.000 bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Terima Pemulangan Ratusan WNI dari Tawau Malaysia

“Ini imbas dari kenaikan minyak goreng, sehingga pemerintah meluncurkan subsidi pembelian minyak goreng, mereka bebas menentukan beli dimana saja,” kata Agus Setiaji.

Sedangkan untuk penerima di tiga kecamatan di antaranya adalah, Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, dan Seimanggaris sebanyak 3.630 KPM.

Membludaknya antrean masyarakat juga sempat membuat Agus heran. Pasalnya pihaknya telah memberikan nomor antrean dan membagikan jadwal per kelurahan. Mulai dari Kelurahan Selisun, Nunukan Barat dan Mansapa dengan total mencapai 1.092 penerima.

Baca Juga :  Kurangi Jumlah Kebakaran di Nunukan lewat Sosialisasi Rutin Damkar

“Untuk jadwal reguler itu ada tiga hari mulai dari hari Rabu 13 hingga 15 April 2022, dan ini merupakan hari kedua, jika tidak bisa mengambil di jadwal reguler bisa mengambil hari berikutnya hingga 21  April 2022 di kantor Pos,” jelasnya.

Dia berharap masyarakat bisa datang dengan tertib, dan tidak berkurumunan saat mengantre. “Masih ada waktu rentang pengambilan, jadi datanglah dengan tertib,” pungkasnya. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *