71 Persen Desa Masih Berstatus Tertinggal di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 232 Desa di Kabupaten Nunukan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) masih ada sekitar 71 persen desa yang berstatus desa tertinggal.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, mengatakan, dalam rangka mendorong kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Nunukan tahun 2022, maka diperlukan IDM. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan di desa, agar dapat lebih baik dan hasilnya terukur melalui Indeks Desa Membangun (IDM).

Baca Juga :  Musrenbang se-Pulau Nunukan Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Inklusif

“Saya berharap seluruh aparat kepala desa, agar Indeks Desa Membangun ini dapat dijadikan tolak ukur dalam melakukan pembangunan di desanya masing-masing,” kata Laura, Kamis (14/4/2022).

Lanjut dia, tentunya perlu didukung pula oleh output data yang benar-benar valid agar tercipta sebuah base data yang dapat dijadikan acuan pembangunan.

“Status desa mandiri di kabupaten Nunukan sebanyak 10 desa, untuk maju 10 desa, status berkembang 45 desa, sedangkan status tertinggal sebanyak 161 desa, dan status sangat tertinggal ada 6 desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Bencana, BPBD Nunukan Cek Peralatan Rescue

Apabila melihat persentase status desa di Kabupaten Nunukan masih ada sekitar 71% desa yang berstatus desa tertinggal, sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian bermasa.

Dalam membangun desa dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder baik di tingkat desa, kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat sehingga diperlukan sinergitas yang baik dalam melakukan pembangunan di desa. (*)

Baca Juga :  Tertahan di Dermaga, Sopir Truk Muatan Sembako ‘Ngadu’ ke DPRD

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *