benuanta.co.id, TARAKAN – Berbagai tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat, setelah sebelumnya diutarakan melalui orasi dan pembakaran ban berujung pada dialog bersama Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes di halaman Kantor Walikota Tarakan, Rabu (13/4/2022) sore.
Tuntutan dan aspirasi dari gabungan mahasiswa itu, disikapi dan diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan dengan menandatangani petisi tuntutan yang disediakan aliansi mahasiswa.
Wali Kota pun merespon berbagai tuntutan mahasiswa, di antaranya kenaikan BBM, LPG dan tarif PPN. Kemudian Khairul juga menyikapi ihwal kebebasan berpendapat dan RUU Sisdiknas.
Terkait BBM, pihaknya memastikan telah meminta jaminan dari Pertamina bahwa ketersediaan BBM tidak alami kelangkaan di Tarakan.
“Jadi itu ada jaminannya saat kita rapat pekan lalu. Tetapi yang kita cegah itu jangan sampai pada penimbunan, sehingga bagi pelaku usaha yang membeli BBM pakai jeriken, terlebih dahulu harus mendapat surat rekomendasi dari dinas terkait,” ujar Khairul.
Hal tersebut menurut Khairul termasuk juga dengan BBM Solar. Selain itu, untuk LPG pihaknya menyebut bahwa belum ada kenaikan. “Kalau tidak terjadi penimbunan, Pertamina menjamin pasti tidak terjadi kelangkaan,” katanya.
Berlangsung dengan kondusif, para mahasiswa bersama Wali Kota Tarakan, Wakil Walikota Tarakan, dinas terkait, Kapolres Tarakan, Dandim 0907/Tarakan dan Pertamina dengan lancar melakukan dialog dengan duduk melapak.
Tak hanya itu, Pemkot Tarakan juga memberikan respon bahwa RUU Sisdiknas masih memerlukan proses lebih lanjut dan belum diketahui secara jelas.
“RUU Sisdiknas itu belum resmi juga, itu baru draf sebenarnya yang baru beredar. Kami juga punya Asosiasi Pemerintah Kota, RUU itu selalu dibawa ke kita dan selalu kita pelajari. Hal ini baru sampai di tahap pemerintahan, belum sampai di DPR RI,” urai Khairul.
Namun demikian, dirinya mengapresiasi para mahasiswa terkait tuntutan tersebut, karena menurutnya hal itu sebagai bentuk kontrol sosial dan ia memastikan bakal turut mengawal.
Kemudian juga, dari sebagian besar tuntutan mahasiswa yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, ia mengaku hanya bisa menerima aspirasi dan meneruskan tuntutan penolakan itu kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Dihadapan para mahasiswa dan disaksikan pihak-pihak terkait, ia menjamin bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu, Khairul mempersilahkan para mahasiswa menyampaikan pendapat di media, unjuk rasa yang penting mengikuti aturan yang berlaku.
“Tapi jangan juga memprovokasi, karena tentu aparat kepolisian akan bertindak bila ada yang dirugikan. Silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib dan santun, karena itu diatur oleh undang-undang. Sebenarnya aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif, mereka menjalankan tugas untuk mencegah tindakan anarkis dan hal yang merugikan,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa Tarakan Menggugat, Hendra Rivaldo menegaskan bahwa gerakan dan tuntutannya merupakan bagian dari kondisi yang terjadi di masyarakat. Sehingga melalui kesamaan berpikir dan pengkajian yang mendalam diantara organisasi mahasiswa, pihaknya melancarkan aksi demonstrasi ini.
Pihaknya mengapresiasi Pemkot Tarakan mampu menerima tuntutan dan aspirasi yang dilontarkannya. Melalui petisi yang ditandatangani oleh aliansi, Pemkot Tarakan, Polres Tarakan, Kodim 0907/Tarakan dan Pertamina, menurutnya sebagai bukti aksinya ditanggapi.
“Alhamdulillah tuntutan kami diterima semua, petisi kita ditandatangani. Kami merasa senang Pemerintah Kota Tarakan dapat menerima aspirasi dan meneruskan ke pemerintah pusat. Kami masih membahas lagi di internal aliansi apakah ada gerakan lanjutan atau tidak,” tutup Hendra. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa







