Pengawasan Balap Liar, Satlantas Amankan 11 Motor dan 2 Kendaraan Roda Empat

benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan terus melakukan upaya penertiban pelanggaran lalu lintas selama bulan Ramadan. Tidak hanya itu, gangguan kamtibmas lainnya turut jadi perhatian pihaknya seperti permainan perasan dan bunyi-bunyian yang dirasa mengganggu.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana menjelaskan saat ini pihaknya telah mengamankan 11 kendaraan roda dua.

“Kalau roda dua ini rata-rata kebut-kebutan di jalan raya itu selepas subuh,” katanya, Senin (11/4/2022).

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ribuan Warga Diselamatkan

Untuk pengendara kebut-kebutan sendiri Rully mengatakan bahwa 100 persen ialah anak di bawah umur. Inipun ia tindak dengan penilangan sebagai bentuk efek jera.

Selain itu, terdapat pula 2 kendaraan roda empat yang berhasil diamankannya karena dinilai tidak sesuai peruntukan. Dalam hal ini kendaraan roda empat tersebut adalah pick up yang mengangkut sound system.

“Itu over dimensi juga itu sound system, mereka jalan dari jam 2 sampe 4 pagi, kalau alibi mereka bangunin orang sahur tapi memutar musik yang tidak sesuailah dengan niatnya, dan saya anggap itu gangguan dan kita tindak,” bebernya.

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Slamet Riyadi

Kedua pelanggaran ini pihaknya temukan paling banyak disekitaran Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan masjid Al-Maarif. Menurut pantauan personelnya, kejadian pelanggaran ini kerap terjadi seusai sholat subuh, yang mana anak-anak tidak langsung pulang ke rumah masing-masing.

“Makanya saya ingatkan sering di sosial media juga dan saya meminta tolong kepada orang tua dijaga anaknya. Kalaupun izin keluar pastikan lagi apa kegiatan anaknya kalau memang pakai kendaraan motor, kalau mau ibadah ditemani jangan dilepas begitu saja,” sebutnya.

Baca Juga :  Sering Disalahpahami, Ini Penjelasan 99 Kategori Pekerjaan di KTP

Perwira balok tiga tersebut menegaskan adapun penindakan yang ia lakukan untuk roda empat dikenakan pelanggaran over dimension.

“Itu kan pakai mobil pick up ya, kemudian sound system yang besar dan sudah melebihi kapasitas, kemudian ada orang lagi dibelakangnya,” tegasnya.

“Kalau motor itu sebenarnya kebut-kebutan, kita tilang kendaraannya, jadi silahkan diurus tilangnya dan memberikan efek jera juga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *