benuanta.co.id, NUNUKAN – Empat orang anak di bawah umur baru-baru ini diketahui terlibat kasus penyebaran konten pornografi dan melakukan hubungan seks. Saat ini tengah ditangani oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani mengatakan hal tersebut tidak bisa didiamkan dan pentingnya peran orang tua untuk mengetahui perkembangan anak, komonikasi juga harus dilakukan secara intensif agar tidak terlibat melakukan kasus seksual, ataupun kegiatan yang lainnya.
“Hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman remaja, sehingga mudah terpengaruh dengan bujukan teman-temannya dan melakukan hal tersebut,” kata Faridah Aryani, Senin (11/4/2022)
Faridah Aryani mengaku, sangat miris mendengar adanya kasus tersebut apalagi para pelaku terbilang masih muda dan masih di bawah umur, namun sudah terjerat dalam kasus seksual.
Dirinya juga berharap, peran keluarga sangat penting untuk mengawasi anak sehari-hari. Contohnya seperti memberikan nasehat kepada anaknya agar tidak melakukan hal-hal berbau seksual secara bebas dan fokus kepada pendidikan.
“Kita berharap peran orang tua dalam melindungi anaknya dalam kekerasan seksual,” jelasnya.
Selain itu, aktivitas seksual antara anak dengan orang dewasa atau anak lain, bertujuan untuk mendapatkan kepuasan bagi pelaku. Termasuk dalam kegiatan ini adalah prostitusi atau pornografi, pemaksaan melihat kegiatan seksual, memperlihatkan kemaluan atau alat vital untuk tujuan kepuasan dan stimulasi seksual, perabaan dan pemaksaan terhadap anak.
Ini menjadi salah satu masalah sosial besar di masyarakat modern. Berdasarkan usia korban, kasus kekerasan seksual banyak terjadi pada anak yang masih di bawah umur.
Namun seringkali, banyak anak yang tidak tahu bahwa dirinya sedang dilecehkan, atau ada pula yang tidak berani terus terang dan melaporkan kepada orangtuanya jika ia pernah mengalami kekerasan seksual tersebut.
Dengan begitu anak wajib dilindungi dari segala kemungkinan kekerasan yang terjadi, terutama kekerasan seksual, karena mereka sedang dalam tahap tumbuh kembang.
Jadi peran orang tua itu agar mengawasi anak anaknya sehingga tidak menjadi korban ekspoitasi anak. Rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak dan mengawasi pergaulan anak di luar rumah.
“Anak-anak juga harus diberikan pengetahuan agar tidak mudah dibujuk oleh orang tidak dikenal dengan iming-iming berupa apapun, menghindari orang yang tidak dikenal, jangan berpergian terlalu jauh dari lingkungan sekitar rumah,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa