benuanta.co.id, NUNUKAN – Satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia di Puskesmas Nunukan Selatan sekira pukul 10.15 Wita, Jumat, 1 Maret 2022.
Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Polisi F. Jaya Ginting, AMk. SH MH, menjelaskan PMI yang meninggal ini diketahui bernama Nursyam Bin Modi (38), warga Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Nursyam Bin Modi merupakan satu dari 236 PMI yang dideportasi dari Malaysia ke Indonesia melalui Nunukan, pada Kamis 31 Maret 2022 lalu.
Saat tiba di Nunukan, Nursyam sudah mengeluhkan sakit sehingga dilakukan pendampingan menggunakan kursi roda, yang kemudian dilakukan pemeriksaan Beacukai dan Imigrasi agar bisa istirahat di rusunawa.
“Waktu malam dia mengeluhkan sesak nafas namun tidak terlalu parah, sehingga dilakukan pemeriksaan secara biasa oleh Palang Merah Indonesia dan tim medis Puskemas Sedadap,” kata Ginting, Sabtu (2/4/2022).
Namun keesokan paginya, mendiang Nursyam kembali mengalami sesak nafas dan akhirnya diputuskan untuk dirujuk ke Puskesmas Sedadap. Berbagai pemeriksaan kesehatan dilakukan secara intensif. Namun tuhan berkehendak lain, Norsyam Bin Modi menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas.
“Dari keterangan Puskesmas, Norsyam Bin Modi mengalami gagal jantung dan berhenti bernafas, mengakibatkan almarhum meninggal dunia,” jelasnya
Setelah mendapat informasi tersebut pihak UPT BP2MI Nunukan, melakukan koordinasi dengan RSUD Nunukan, serta keluarganya yang ada di Soppeng. Keluarganya menginginkan jenazah a bisa di pulangkan ke kampung halaman untuk di kebumikan.
“Hari ini kami kirim ke Tarakan, dan esoknya baru akan diberangkatkan ke kampung halaman. Sekitar pukul 12.30 Wita, akan diterbangkan langsung menuju Makassar. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan UPT BP2MI Makasar, agar bisa memfasilitasi almarhum ke kampung halaman,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







