benuanta.co.id, NUNUKAN – Malaysia membuka sejumlah jalur perlintasan internasional mulai 1 April 2022 mendatang, salah satunya pintu perbatasan Tawau Sabah Malaysia.
Untuk masuk di wilayah Sabah Malaysia terdapat beberapa persyaratan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat, seperti harus melakukan PCR sebelum keberangkatan dan mendownload aplikasi My Sejahtera, wajib Vaksin, serta wajib menunjukkan asuransi pelaku perjalanan luar negeri.
Setibanya di Sabah Malaysia, warga wajib melaksanakan swab antigen yang dilakukan oleh tim medis kesehatan Malaysia, karena tidak dibenarkan menggunakan antigen secara mandiri.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura mengatakan dengan dibukanya perlintasan perbatasan, pemerintah daerah bersama forkopimda di lingkungan Kabupaten Nunukan melakukan rapat bersama dengan konsulat jenderal republik Indonesia di Tawau secara virtual dalam pembahasan aturan masuk ke wilayah Malaysia dan Indonesia.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid pada Kamis, 31 Maret 2022 tersebut, terdapat beberapa pembahasan yang disampaikan, seperti masuk di Malaysia wajib menunjukkan asuransi pelaku perjalanan luar negeri, jika tidak memiliki wajib untuk membayar down payment (DP) atau pembayaran uang muka sebesar 25.000 Ringgit Malaysia (RM) jika dirupiahkan bisa mencapai Rp 75 juta.
“Kita dari pemerintah akan mensosialisasikan aturan yang sudah baku dari pemerintah Malaysia terkait pelaku perjalanan luar negeri. Benar 1 April 2022 sudah mulai dibuka Tawau dengan aturan yang sudah ditetapkan,” kata Hj. Asmin Laura.
Asuransi ini ada berbentuk sertifikat, namun untuk Covid-19 itu jika warga asing. Sedangkan untuk warga Indonesia yang dikenal dengan BPJS tapi tidak berlaku di Malaysia. “Bisa saja ini terbuka. Tapi sangat terbatas dan sepi yang melakukan perjalanan, karena aturan yang masuk Tawau Sabah Malaysia,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa