benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 237 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan oleh pemerintah Malaysia, hari ini, Kamis 31 Maret 2022. PMI ini sudah menjalani masa hukumannya di Tawau Malaysia.
Kepala Seksi Pelindungan dan Pemberdayaan BP2MI Nunukan, Arbain mengatakan, pemulangan ini akan dilakukan dari Tawau dan akan menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. “Kemungkinan itu tiba di Nunukan sekira pukul 17.00 Wita,” kata Arbain, Kamis (31/3/2022).
Sebanyak 237 WNI yang di pulangkan telah melakukan tes kesehatan PCR bagi PMI yang sehat akan melanjutkan perjalanannya pulang, apabila ada yang sakit maka tertahan dulu di Tawau, Sabah.
Dari 237 ini terdiri dari 180 laki-laki dewasa, perempuan 41 orang, dan anak-anak sebanyak 16 orang.
Untuk pelanggaran yang mereka lakukan adalah mulai dari kasus narkoba sebanyak 6 orang, ilegal 135 orang, dan overstay 90 orang serta kriminal 6 orang. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli