Waspada! Sosial Media Darurat Tipu-tipu

Total Penipuan Berkedok Media Sosial di Nunukan Capai Rp 218. 580. 000

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tak melulu memberikan kegiatan positif, kemajuan dunia digital bisa juga memberikan peluang munculnya penipuan di jagat maya. Tak sedikit pula pengguna internet mengalami ancaman keuangan akibat tertipu saat melakukan interaksi maupun belanja online di media sosial.

Penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab ini juga beragam, seperti berkedok menjual barang murah di grup jual beli Facebook.

Di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Polres Nunukan mencatat sebanyak delapan laporan pengaduan penipuan online melalui media sosial sejak Januari hingga 29 Maret 2022. Tak main-main, kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 218. 580. 000.

Baca Juga :  500 Personel Disiagakan Libur Lebaran di Nunukan

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan penipuan online ini marak bertebaran di media sosial, salah satunya adalah di Facebook.

“Kita sudah sering menerima laporan adanya kasus penipuan yang kerap terjadi gara-gara jual beli online di Facebook. Nilai kerugiannya bervariasi, mulai ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah juga ada,” kata Ricky kepada benuanta.co.id, Selasa 29 Maret 2022.

Lanjut dia, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan saat berbelanja online. Karena harga murah yang dibeli bisa sangat beresiko bagi pembeli. Apalagi barang yang dijual merupakan hasil pencurian, pembeli juga bisa terjerat hukum dan dipersangkakan sebagai penadah.

Baca Juga :  Mengadu ke DPRD, Warga Desa Tubus Minta PT NSM Stop Beroperasi

“Saya ingatkan kepada masyarakat jika melakukan transaksi elektronik harus lebih waspada, dan peka terhadap keadaan,” jelasnya

Mengatasi persoalan ini, Polres Nunukan juga terus bekerja melakukan pengungkapan kasus penipuan atau penadahan barang curian yang dijual melalui online. Mulai dari pelacakan akun sosial media, nomor imei handphone, nomor telepon, atau rekening transaksi.

“Nomor mereka kadang sudah tidak lagi aktif, dan ada beberapa jenis handphone tidak bisa terdeteksi,” pungkasnya.

Berikut data laporan pengaduan penipuan online dari Januari hingga Maret 2022 di Nunukan :

  1. Januari

– Beli mobil melalui Facebook/WhatsApp kerugian Rp 132. 750.000

Baca Juga :  Marbot, Imam Masjid, Mualaf dan Tenaga Honorer di Nunukan dapat Paket Ramadan Ceria dari Baznas

– Beli mobil melalui Facebook/WhatsApp kerugian Rp 9.000.000

  1. Februari

–   Beli handphone melalui Facebook kerugian Rp 22.000.000

–   Beli mesin gantung 40PK melalui Facebook dengan kerugian Rp 8.500.00

– Minta pulsa mengatasnamakan teman melaui SMS kerugian Rp. 3.100.000

  1. Maret

–  Beli handphone melalui Facebook kerugian mencapai Rp 31.700.000,

–  Pesan jasa seksual open BO melalui aplikasi kencan MiChat kerugian Rp 4.830.000

–  Minta pulsa mengatasnamakan guru sekolah menggunakan WhatsApp kerugian mencapai Rp 6.700.000

Total kerugian yang dialami dari berbagai korban mencapai Rp 218. 580. 000. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *