DPD RI Jemput Bola Aspirasi Masyarakat Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Mahyudin, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kedatangan wakil daerah ke provinsi paling bungsu di Indonesia ini untuk jemput bola aspirasi masyarakat agar dapat segera direalisasikan.

“Dari pada kita menunggu pastikan akan lebih lama. Kita datang ke sini ingin menginventarisir masalah pembangunan Kaltara,” ucap Mahyudin kepada benuanta.co.id, Selasa 29 Maret 2022.

Dirinya berharap Provinsi Kaltara bisa cepat maju dan sejajar serta bisa mengejar ketertinggalan dari provinsi lainnya yang sudah lebih maju. Ia menilai aspirasi masyarakat selama ini belum tersampaikan, atas kehadirannya ini diharapakan dapat menjadi jembatan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kasus Tambang Diselidiki, Kejati Geledah Empat Dinas dan Kantor Pengawasan Minerba

“Aspirasi masyarakat akan kita tindaklanjuti ke tingkat nasional, mana yang menjadi tanggungjawab nasional mana yang menjadi tanggungjawab provinsi akan kita serahkan untuk diselesaikan,” ujarnya.

Mahyudin mengatakan salah satu yang harus diperhatikan pemerintah pusat adalah jalan perbatasan. Di mana jalan yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara yang belum tembus dan sulit dilalui, maka ini yang akan diselesaikan oleh pihaknya.

Baca Juga :  Flash News! Kejati Kaltara Geledah Kantor Gabungan Dinas, Beberapa OPD Diperiksa

“Terlebih saya dengar untuk sembako saja harus didapatkan dari negara tetangga. Inilah yang harus kita selesaikan. Fokus kita juga masalah infrastruktur seperti jalan menuju Krayan,” sebutnya.

Selain itu pihaknya juga memantau perkembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi. Dia berharap ini bisa berjalan sesuai progres agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan ekonomi baru bagi Kaltara.

“Inikan sudah di groundbreaking oleh Bapak Presiden dan kita mendukung tentang program pemerintah agar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Geledah Tiga OPD di Kantor Gadis, Dalami Dugaan Pelanggaran Tambang

Disinggung soal jalan yang menuju Apau Kayan yang melalui perusahaan Sumalindo, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan ini untuk mengetahui status jalan. Kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait izin HGU.

“Kalau izin HGU-nya masih berlaku mungkin kita kerjasama untuk melakukan perbaikan jalan itu agar bisa di akses masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *