Diduga Korsleting Listrik, Warga Lihat Kepulan Asap Sebelum Kebakaran

benuanta.co.id, TARAKAN – Terbakarnya sebuah rumah milik Anang Bakti, warga Jalan Sembakung RT 9 Kelurahan Mamburungan diduga dipicu oleh arus listrik.  Beberapa pertanda yang diketahui warga, mengindikasikan hal tersebut yang menghanguskan rumah berbahan batu bata itu.

Informasi warga kepada Polsek Tarakan Timur, dugaan sementara berasal dari konsleting listrik.

“Dugaan korsleting listrik di bagian ruang tamu, karena anak korban melihat plafon sudah terbakar duluan,” ujar Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evan pada Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

Menurutnya, kejadian serupa akibat korsleting listrik telah beberapa kali terjadi di Kelurahan Tarakan Timur. Hal itu diduga akibat kondisi bangunan sudah tua, instalasi kabel yang tua dan resiko digigit tikus.

Polsek Tarakan Timur mengaku, telah mengkoordinasikan kejadian kebakaran itu ke Reskrim Polres Tarakan.

“Kemungkinan besok baru mereka bisa olah TKP. Laporan dari korban kebakaran pun besok baru masuk, karena hari ini mereka masih shock,” tambah kapolsek.

Lebih lanjut, Kepala Seksi PMK Tarakan Irwan, SE mengkonfirmasi bahwa kebakaran rumah berpenghuni 7 orang ini diduga kuat mengarah ke korsleting listrik arus pendek.

Baca Juga :  Kurun Waktu Sebulan, Tim Gabungan Ringkus 22 Tersangka TPPO

“Awalnya tetangga sebelah rumah (terbakar), melihat gempulan asap pada bagian atas rumah di ruang depan. Diduga korsleting listrik arus pendek,” jelas Irwan kepada benuanta.co.id.

Pemberitaan benuanta.co.id, sebelumnya sanak keluarga korban menerangkan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh sumber api yang awalnya berasal dari ruang bagian depan rumah milik Anang Bakti itu.

“Api mulai dari bagian depan rumah. Kita belum tahu penyebabnya apa, tapi memang pusat listriknya di bagian depan rumah. Api membesar karena bagian plafon berbahan kayu,” ujar sanak keluarga korban, Usman. (*)

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *