benuanta.co.id, TARAKAN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat tarif batas atas dan bawah tiket pesawat kelas ekonomi melalui Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019.
“Kalau ada yang mengatakan harga tiket mahal, ya harus disertai dengan bukti. Misalkan harga tiket berapa, lalu diserahkan ke Kemenhub kemudian apabila (airlines) terbukti melanggar, maka airlines bisa dicabut izin rutenya,” ungkap Kepala Bandara Juwata Tarakan Agus Priyanto, Ahad (27/3/2022).
Lebih lanjut, dari aturan tersebut apabila terdapat airlines yang melanggar ketentuan tarif tiket, maka pihaknya akan melakukan intervensi.
“Bila ada laporan disertai bukti dari masyarakat, kami siap membantu masyarakat untuk melaporkan ke Kemenhub,” tambahnya.
Sejauh ini menurut Agus belum ada konsumen yang menyampaikan laporan. Tak hanya intervensi, Agus bahkan menyebut pengawasannya dilakukan oleh otoritas bandara wilayah 7.
Saat kunjungan ke Bandara Juwata Tarakan, pihaknya selalu menelusuri website airlines terkait harga tiket. Hal tersebut diakuinya pasti terdeteksi bila ada pelanggaran.
Pihak bandara memilih cara mendatangkan berbagai airlines guna adanya persaingan usaha antar airlines.
“Kita datangkan berbagai airlines, karena kita tidak bisa melarang airlines merubah harga tiketnya,” imbuhnya.
Penelusuran benuanta.co.id pada salah satu rute, tarif jarak penumpang berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019, dengan rute Balikpapan Tarakan sebagai berikut. Tarif tersebut diatur dengan batas atas senilai Rp. 3.188.000 dan batas bawah Rp. 1.166.000.
Sementara itu, Manajer Lion Air Tarakan Muhammad Arif memastikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan aturan dalam tarif tiket pesawat. Hal itu juga berdasar pada Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri nomor 106 Tahun 2019.
“Jadi Lion Air selalu taat dan patuh terkait Tarif Batas Atas dan Batas Bawah. Adapun harga tiket Lion Air saat ini sudah sesuai ketentuan,” ucap Arif.
Namun demikian, ia tak bisa pungkiri bila mendapat berbagai keluhan dari masyarakat. Menurutnya, keluhan apapun itu, dapat menjadi spirit peningkatan pelayanan.
“Jika ada keluhan itu wajar sebagai bagian dari pelayanan, pasti ada satu dua orang yang keluhkan,” tutup dia. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Nicky Saputra







