benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung mewajibkan setiap Aparatur Negeri Sipil (ASN) untuk membeli beras lokal asli Kabupaten Tana Tidung (KTT). Hal itu dilakukan sebagai dukungan terhadap pemasaran produk beras asli KTT.
Kebijakan itu dikeluarkan oleh Bupati KTT, Ibrahim Ali guna meningkatkan produksi beras lokal dari petani-petani yang ada di Desa Tideng Pale.
Selain memberikan ruang untuk produk beras lokal dipasarkan, hal ini juga dilakukan agar para petani tidak lagi merasa kebingungan saat ingin menjual hasil panennya.
“Kita harus belajar mencintai produk lokal kita sendiri. Apalagi ini asli produk beras lokal KTT, jadi harus pekerja atau masyarakat KTT juga yang harus membelinya,” kata Bupati KTT, Ibrahim Ali Ahad (27/3/2022).
Bupati menerangkan tidak ada salahnya jika produk lokal dapat dinikmati oleh masyarakat KTT sendiri. Apalagi beras ini digadang-gadang diproduksi tanpa menggunakan bahan pengawet, sehingga lebih murah dan lebih sehat.
“Beras merupakan kebutuhan pokok yang kita konsumsi, tentu tidak ada yang terbebani dengan membeli beras lokal ini. Apalagi harganya lebih murah dan kemasannya juga masih terbatas,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Tideng Pale, Riahadi yang juga salah satu pencetus beras lokal KTT, turut mengapresiasi kebijakan Pemkab Tana Tidung. Menurutnya kebijakan ini sangat membantu petani lokal dalam memproduksi beras lokal.
“Sebelum adanya kebijakan ini, ASN juga sudah banyak yang menjadi pelanggan tetap kita, ditambah dengan adanya kebijakan ini tentunya akan semakin banyak ASN yang akan berlangganan dan tentu sebagai Pemdes kita sangat mendukung kebijakan ini,” ungkap Riahadi.
Harga beras KTT ini terbilang cukup variatif, tergantung dari kemasan beras. Riahadi menjelaskan untuk 1 Kilogram beras lokal ini dijual dengan harga Rp 14 ribu.
“Itu kalau harga satuan, beda lagi dengan harga kemasan karungan. Karena untuk kemasan karung 5 Kg itu harganya Rp 65 ribu dan Rp 125 ribu untuk kemasan yang 10 Kg,” jelasnya.
“Jadi secara harga memang lebih murah dan beras ini juga tidak kalah berkualitas dengan beras lainnya yang sudah beredar luas di Pasaran,” tandasnya.
Di sisi lain, Randi yang merupakan salah satu ASN di Pemkab KTT mengaku tidak keberatan dengan adanya kebijakan untuk mewajibkan ASN membeli beras lokal asli KTT. Ia menilai, secara kualitas beras lokas KTT ini tak berbeda jauh dengan beras produksi skala besar yang dijual dipasaran.
“Memang suka saja saya dengan beras asli sini, hanya saja dengan adanya pengembangan produksi seperti saat ini, saya jadi jauh lebih mudah mendapatkan berasnya. Karena tidak perlu repot lagi datang ke petani,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa







