benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melakukan deteksi dini melalui tes urine, kepada Buruh Bantu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) sebagai salah satu upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 hari pada Jumat 22 hingga 25 Maret 2022, dan mendapatkan hasil sampel yang terkumpul sebanyak 109 orang.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya, SH MH, menyambut baik kegiatan tes urine yang dilaksanakan oleh KSOP ini, dia juga memantau langsung pelaksanaan tes urine tersebut mulai hari pertama hingga terakhir dan dia juga berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara berkala.
“Dari 109 orang yang di tes 102 sampel dinyatakan negatif dan 7 sampel dinyatakan positif, dengan rincian 1 sampel positif karena mengkonsumsi obat-obatan dari dokter, dan 6 sampel positif mengandung narkotika golongan 1,” kata Henry Wijaya, saat di konfirmasi, benuanta.co.id, Sabtu (26/3/2022).
Lebih lanjut dia siap untuk membantu dalam pembinaan buruh bantu yang terindikasi positif narkoba.
“Kami siap untuk memfasilitasi dalam pembinaan Buruh Bantu yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, dalam hal ini membantu mereka supaya pulih melalui program rehabilitasi,” jelasnya.
Lanjut Emmanuel Henry Wijaya, ke depannya semoga tidak ada lagi ditemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan TKBM, sehingga terwujud lingkungan kerja yang sehat dan bersih tanpa narkoba narkoba.
Selain itu, Pengawas TKBM dari KSOP Kelas IV Nunukan Robert Tokan, menambahkan walaupun ada yang positif narkoba pihaknya tidak serta merta mengeluarkan mereka mengingat dimasa sulit seperti sekarang ini tentu sangat berat apabila seseorang kehilangan pekerjaan. Maka dari itu dilakukan pembinaan dan meminta untuk yang positif untuk selalu kooperatif dan mau berubah.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNNK Nunukan untuk melaksanakan rehabilitasi kepada Buruh Bantu tersebut, setelah pulih dan tidak lagi dinyatakan positif narkoba maka mereka dapat melanjutkan pekerjaannya. Tapi jika ada yang melakukan kesalahan yang sama, pihak kami tak segan-segan mengeluarkan yang bersangkutan dari TKBM,” tegasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







