Petani Tarakan Masih Kekurangan Pupuk Subsidi

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan (Pemkot) telah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada masyarakat tani. Namun, pupuk jenis NPK yang diterima dari pemerintah pusat terbilang masih kurang, sehingga Pemkot berniat untuk melakukan relokasi terhadap permintaan pupuk.

Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktangan) Tarakan, Elang Buana mengatakan pada Januari 2022 lalu pihaknya belum memiliki SK dari pusat terkait distribusi pupuk bersubsidi.

“Jadi SK-nya itu belum ada saat Januari lalu. SK itu dari pusat kemudian ke Provinsi Kaltara yang ditandatangani Gubernur, lanjut ke kabupaten kota yang di SK kan Wali Kota per kecamatan. Ini sudah ada dan sudah didistribusikan. Jadi sudah sesuai dengan SKnya,” ungkap Elang, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga :  Satlantas Tarakan Siapkan Edukasi RHK, Fokus Bangun Budaya Tertib di Lampu Merah

Pupuk bersubsidi yang didistribusikan juga beragam seperti pupuk urea, NPK, SP, organik, ZA dan sebagainya. Namun dalam hal ini dikatakan Elang, pupuk yang didistribusikan mengalami pergeseran. Misalkan dulu petani hanya menyukai pupuk urea namun saat ini urea tidak tenar dan petani menggunakan pupuk NPK yang merupakan pupuk majemuk yang mengandung fosfor, nitrogen dan kalium.

Baca Juga :  Hakim Kabulkan Permohonan Tahanan Luar Juliet Kristianto Liu, Tuai Pujian Netizen

“Jadi sekarang pupuk majemuk yang disenangi masyarakat petani dan permintaannya tinggi. Tapi di sisi lain ureanya kebanyakan, sehingga ureanya dikurangi dan diusulkan NPK,” jelas Elang.

Namun distribusi pupuk NPK dari pusat disebut Elang masih kurang dari yang dibutuhkan. Sementara itu kabupaten lain di Kaltara mengalami kelebihan pupuk sehingga diusulkan relokasi.

“Kita kelebihan pupuk urea. Jadi silahkan diambil di tempat lain. Kemarin kan diperubahan ada seperti itu,” ungkap Elang.

Baca Juga :  Polres Tarakan Musnahkan 3 Kg Lebih Narkotika, Pengembangan Mengarah ke Jaringan Lintas Daerah

Saat ini Tarakan memiliki 6.625 petani. Sayangnya masih ada beberapa petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani dengan alasan mampu mendapatkan pupuk sendiri meski tidak tergabung dalam kelompok tani.

Diketahui, harga pupuk bersubsidi berbanding 1 per tiga dari non subsidi. Hal ini akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi para petani untuk menggunakan pupuk subsidi atau non subsidi. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *