benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memperingatkan pemilik kapal KM Bukit Siguntang, KM Lambelu, KM Cattleya dan KM Thalia agar tidak mengambil muatan di tengah laut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan KSOP Nunukan, melalui Petugas Keselamatan Berlayar panjagaan dan patroli KSOP, Capt. Sukriyansyah mengatakan, kejadian ini sering terjadi jika ada penumpang yang tertinggal dan menggunakan speed boat untuk mengejar kapal agar bisa masuk dalam muatan.
“Untungnya kapal sekarang berbeda dengan kapal terdahulu itu rendah, jadi mereka itu bisa naik, sekarang tinggi tidak bisa naik karena tertutup,” kata Sukriyansyah, Jumat (25/3/2022).
Sedangkan untuk jam keberangkatan kapal ini sudah disepakati jika kapal telah memenuhi persyaratan dari kapasitas angkut dan kapasitas muatan. Untuk kapasitas angkut sebanyak 1.500, namun karena PPKM level 3 di wilayah Pare-Pare sehingga dibatasi 70 persen sekitar 1.029 orang.
“Kita sudah ingatkan kepal agar jangan berhenti dan tetap berlayar, jangan mengambil penumpang di tengah laut, karena itu sangat berisiko,” jelasnya.
Sebab, jika terjadi sesuatu kepada penumpang yang mengejar kapal menggunakan speedboat, ia menegaskan akan menjadi tanggungjawab masing-masing nahkoda kapal atau juragan speedboat.
“Kita akan berikan teguran pertama secara lisan setelah itu tertulis dan, akan ada sanksi selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Mengantispasi kejadian serupa, pihaknya juga akna melakukan patroli di laut untuk mengawasi adannya penumpang yang diambil di tengah laut.
Langkah lain juga dilakukan dengan menyampaikan kepada agen pelayaran agar tidak menjual tiket melebihi batas yang diizinkan, apa bila melebihi yang diizinkan pihaknya akan tetap membatasi penumpang yang naik.
“Jika penumpang sudah beli tiket baru tidak terangkut maka kewajiban agen untuk mengembalikan atau refund,” tandasnya. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







