Pemkot Tarakan Bayarkan TPP ASN Dua Bulan Sekaligus

benuanta.co.id, TARAKAN – Sempat tertunda selama dua bulan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan telah dicairkan pada pekan lalu.

Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren menerangkan pembayaran TPP telah dilakukan usai Pemkot Tarakan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Republik Indonesia.

“Kota Tarakan masuk di dalam kloter 4, di mana ada 101 daerah termasuk Tarakan diperbolehkan membayarkan TPP ASN setelah Pemkot Tarakan intens berkomunikasi dengan Kemendagri,” terangnya, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :  Polres Tarakan Bakal Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Nataru

Pembayaran TPP ini juga dilakukan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga ASN yang paling cepat melengkapi persyaratan, akan dipercepat proses pencairannya.

“Tapi sepengetahuan saya, seluruh SKPD sudah melengkapi dari awal. Karena pembayaran TPP sudah tertunda sampai Februari,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan tersebut.

Untuk itu, ASN hanya menunggu proses pencairan yakni Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Proses itu sudah dilalui dan pihak bank selaku mencairkan dana telah membayarkan. Hamid Amren memastikan TPP dibayarkan dua bulan sekaligus, dengan nilai bervariatif setiap ASN.

Baca Juga :  Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Lapas Tarakan Kembali ke Masyarakat

Pemkot Tarakan sendiri menyiapkan anggaran mencapai Rp 26 miliar untuk pembayaran TPP selama dua bulan.

“Perbulan itu kurang lebih sekira Rp 13 miliar, itu untuk hampir 3 ribu PNS,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan Pemkot Tarakan terpaksa menunda pembayaran TPP karena menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melakukan evaluasi untuk seluruh Indonesia.

“Mau tidak mau harus kita tunggu daripada nanti jadi temuan BPK, tidak sesuai ketentuan dalam pemeriksaan. Jadi kita minta teman-teman kemarin bersabar,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan.

Baca Juga :  Polres Tarakan Libatkan Pramuka untuk Pengamanan dan Aksi Kemanusiaan di Nataru 

Setelah dibayarkan, Hamid Amren mengimbau agar ASN dapat memanfaatkan TPP untuk memenuhi kebutuhan khususnya saat Ramadan.

“Tentu dalam dua minggu ke depan kebutuhannya meningkat, gunakanlah sebaik-baiknya dan yang paling penting dapat meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *